Page 245 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 245

Uraian  Sistem  Akuntansi  Memorial  Prosedur  Akuntansi  Koreksi
                           Kesalahan

                           1.   PPK SKPD membuat Bukti Memorial atas transaksi atau kejadian yang
                                diakibatkan karena kesalahan pencatatan;

                           2.   Kepala SKPD menandatangani Bukti Memorial tersebut;

                           3.   PPK SKPD mencatat Bukti Memorial ke dalam Buku Jurnal Finansial;
                           4.   Buku Jurnal Finansial selanjutnya diposting ke dalam Buku Besar sesuai
                                              Perubahan SAL VERSION
                                dengan kode rekening berkenaan;
                           5.   Ilustrasi Jurnal pada PPK SKPD apabila terjadi koreksi akibat terjadinya

                                kelebihan  penerimaan  pendapatan  pada  tahun  anggaran  berjalan  yang
                                telah disetor ke Kas Daerah, maka jurnal atas transaksi tersebut sebagai

                                berikut:

                                 Jurnal Finansial
                                 Db           Pendapatan pajak/retribusi -LO    xxx

                                 Kr           R/K PPKD                                     xxx
                  IAI WEB
                                 Jurnal Anggaran
                                 Db           Pendapatan pajak/retribusi -LO    xxx

                                 Kr                                                        xxx


                           Uraian  Sistem  Akuntansi  Memorial  Prosedur  Prosedur  Akuntansi

                           Penyesuaian
                           1.   PPK SKPD membuat Bukti Memorial atas transaksi atau kejadian yang

                                perlu dilakukan penyesuaian pada akhir periode akuntansi;
                           2.   Kepala SKPD menandatangani Bukti Memorial tersebut;

                           3.   PPK SKPD mencatat Bukti Memorial ke dalam Buku Jurnal Finansial;

                           4.   Buku Jurnal Finansial selanjutnya diposting ke dalam Buku Besar sesuai
                                dengan kode rekening berkenaan;



















                                                            241
   240   241   242   243   244   245   246   247   248   249   250