Page 249 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 249
6. Selisih lebih/kurang antara surplus/defisit dari kegiatan operasional dan
surplus/defisit dari kegiatan non operasional merupakan surplus/defisit
sebelum pos luar biasa;
7. Surplus/Defisit-LO adalah selisih lebih/kurang antara surplus/defisit
kegiatan operasional, kegiatan non operasional dan kejadian luar biasa.
Uraian Sistem Akuntansi Pelaporan Prosedur Penyusunan Neraca
IAI WEB VERSION
1. Berdasarkan saldo-saldo buku besar rekening aktiva, kewajiban
danekuitas dana pada akhir periode akuntansi disusun Neraca SKPD;
2. Neraca SKPD ditandatangani oleh kepala SKPD.
Uraian Sistem Akuntansi Pelaporan Prosedur Penyusunan Catatan atas
Laporan Keuangan (CaLK)
Setelah Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO) dan
Neraca selesai disusun, PPK SKPD selanjutnya menyusun CaLK.
CaLK merupakan komponen laporan keuangan yang meliputi penjelasan naratif
atau rincian dari angka yang tertera dalam Laporan Realisasi Anggaran, Laporan
Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Neraca.
Catatan atas Laporan Keuangan juga mencakup informasi tentang kebijakan
akuntansi yang dipergunakan oleh entitas pelaporan dan informasi lain yang
diharuskan dan dianjurkan untuk diungkapkan di dalam Standar Akuntansi
Pemerintahan serta ungkapan-ungkapan yang diperlukan untuk menghasilkan
penyajian laporan keuangan secara wajar.
Uraian Sistem Akuntansi Pelaporan Penyampaian Laporan Keuangan
SKPD
1. PPK-SKPD menyerahkan Laporan Keuangan SKPD kepada Pengguna
Anggaran untuk diotorisasi.
2. Pengguna Anggaran mengotorisasi Laporan Keuangan SKPD dan
membuat Surat Pernyataan.
3. Pengguna Anggaran menyerahkan Laporan Keuangan SKPD berikut Surat
Pernyataan kepada PPKD.
245

