Page 294 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 294
BAB 1 REFORMASI PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
A. PILIHAN GANDA
1. D. Semua benar
2. D. Semua benar
3. C. Tanggung jawab pemerintah daerah bertambah luas
IAI WEB VERSION
4. C. Perubahan sumber – sumber penerimaan keuangan daerah
5. B. UU No 33 tahun 2004
6. A. Chief Financial Officer (CFO)
7. A. Badan Pemeriksa Keuangan
8. B. Menteri/ Pimpinan Lembaga/Gubernur/Bupati/ Walikota
9. C. Dikuasaiakan kepada Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal dan
Menteri/ Pimpinan Lembaga selaku pengguna anggaran/ barang kementerian
negara/ lembaga
10. B. Gubernur/ Bupati/ Walikota
B. ESAI
1. Reformasi dalam bidang keuangan negara telah mengganti ketentuan
perundang-undangan lama (produk kolonial) tentang keuangan negara yang
diatur dalam ICW, RAB, IBW, dan IAR, menjadi tiga buah Undang-undang
dalam bidang keuangan negara, yang disebut sebagai satu paket UU di
bidang keuangan negara, yaitu UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara,
UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara dan UU No. 15/2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Yang
mana ketiga UU tersebut memberikan landasan yang kokoh dalam
pengelolaan keuangan negara.
290