Page 294 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 294

BAB 1 REFORMASI PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA


                     A. PILIHAN GANDA

                      1.   D. Semua benar


                      2.   D. Semua benar

                      3.   C. Tanggung jawab pemerintah daerah bertambah luas
                  IAI WEB VERSION
                      4.   C. Perubahan sumber – sumber penerimaan keuangan daerah


                      5.   B. UU No 33 tahun 2004

                      6.   A. Chief Financial Officer (CFO)


                      7.   A. Badan Pemeriksa Keuangan

                      8.   B. Menteri/ Pimpinan Lembaga/Gubernur/Bupati/ Walikota


                      9.   C. Dikuasaiakan kepada Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal dan
                           Menteri/ Pimpinan Lembaga selaku pengguna anggaran/ barang kementerian

                           negara/ lembaga


                      10.  B. Gubernur/ Bupati/ Walikota



                     B. ESAI

                      1.     Reformasi  dalam  bidang  keuangan  negara  telah  mengganti  ketentuan

                             perundang-undangan lama (produk kolonial) tentang keuangan negara yang
                             diatur dalam ICW, RAB, IBW, dan IAR, menjadi tiga buah Undang-undang

                             dalam  bidang  keuangan  negara,  yang  disebut  sebagai  satu  paket  UU  di
                             bidang keuangan negara, yaitu UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara,

                             UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara dan UU No. 15/2004 tentang

                             Pemeriksaan  Pengelolaan  dan  Tanggung  Jawab  Keuangan  Negara.  Yang
                             mana  ketiga  UU  tersebut  memberikan  landasan  yang  kokoh  dalam

                             pengelolaan keuangan negara.









                                                            290
   289   290   291   292   293   294   295   296   297   298   299