Page 299 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 299
BAB 4 GAMBARAN UMUM PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
A. PILIHAN GANDA
1. D. Kasir
2. D. Semua benar
3. B. Perintah lisan
IAI WEB VERSION
4. D. Semua benar
5. D. Semua benar
6. D. Semua benar
7. D. Semua benar
8. D. Membuka rekening atas nama pribadi
9. D. Laporan arus kas
10. A. Setelah dilakukan reviu oleh aparat pengawas internal
B. ESAI
1. Kepala daerah perlu menetapkan pejabat‐pejabat tertentu dan para bendahara
untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah. Para pengelola keuangan
daerah tersebut adalah:
1. Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah (Koordinator PKD) Sekretaris
daerah selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah berkaitan dengan
peran dan fungsinya dalam membantu kepala daerah menyusun kebijakan
dan mengkoordinasikan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah
termasuk pengelolaan keuangan daerah. Tugas koordinasi di bidang:
a. koordinasi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. koordinasi di bidang penyusunan rancangan APBD, rancangan
perubahan APBD, dan rancangan pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD;
295

