2. Dimensi reformasi keuangan negara dan daerah meliputi:
a. Perubahan kewenangan daerah dalam pemanfaatan dana perimbangan
keuangan
b. Perubahan prinsip pengelolaan anggaran.
c. Perubahan prinsip penggunaan dan pinjaman dan defisit spending.
IAI WEB VERSION
d. Perubahan strategi pembiayaan.
291