Page 315 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 315
2. Menyerahkan kepada gubernur atau bupati atau walikota selaku kepala
pemerintahan daerah untuk mengelola keuangan daerah dan mewakili pemerintah
daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Kekuasaan yang dikuasakan dan diserahkan ini tidak termasuk kewenangan dibidang
moneter, yaitu mengeluarkan dan mengedarkan uang.)
IAI WEB VERSION
2.
Pertanggungjawaban Perencanaan
Pelaksanaan Anggaran Oleh
Anggaran Eksekutif
Pengawasan Persetujuan
Pelaksanaan Anggaran oleh
Anggaran Legislatif
Pelaksanaan
Anggaran
264