Page 315 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 315

2.   Menyerahkan  kepada  gubernur  atau  bupati  atau  walikota  selaku  kepala

                                   pemerintahan daerah untuk mengelola keuangan daerah dan mewakili pemerintah
                                   daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan.

                              Kekuasaan yang dikuasakan dan diserahkan ini tidak termasuk kewenangan dibidang
                              moneter, yaitu mengeluarkan dan mengedarkan uang.)


                         IAI WEB VERSION
                2.

                                        Pertanggungjawaban        Perencanaan
                                        Pelaksanaan              Anggaran Oleh
                                        Anggaran                   Eksekutif









                                       Pengawasan                       Persetujuan
                                       Pelaksanaan                     Anggaran oleh
                                        Anggaran                         Legislatif




                                                       Pelaksanaan
                                                        Anggaran



























                                                            264
   310   311   312   313   314   315   316   317   318   319   320