Page 316 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 316

BAB 2 HUBUNGAN KEUANGAN PUSAT DAN DAERAH

               A. PILIHAN GANDA

                1.    C. UU No. 15 tahun 2004
                2.    D. Asas dekosentrasi dan tugas pembantuan

                3.    A. Semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah
                         yang dapat dinilai dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang

                         berhubungan dengan hak dan kewajiban dalam kerangka APBD
                4.    A. Penugasan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah

                5.    C. Pajak daerah

                6.    B. Pemerintah Daerah dapat melakukan pinjaman langsung kepada pihak luar negeri
                7.    B. Pajak Sarang Burung Walet

                8.    A. Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor

                9.    C.  menetapkan tarif Pajak dan tarif Retribusi yang berlaku secara nasional

                10.  A. Untuk memberikan dampak perbaikan yang signifikan bagi masyarakat
                         IAI WEB VERSION

               B. ESAI

                1.
                        Karena Transfer ke Daerah adalah bagian dari belanja negara dalam rangka mendanai
                        pelaksanaan desentralisasi fiskal berupa dana perimbangan, dana otonomi khusus, dan

                        dana penyesuaian. Transfer ke Daerah ditetapkan dalam APBN, Peraturan Presiden, dan
                        Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang selanjutnya dituangkan dalam Daftar Isian

                        Pelaksanaan  Anggaran  (DIPA).  TKD  merupakan  bagian  dari  APBD  pada  setiap

                        Pemerintah  Daerah  untuk  membiayai  program  pembangunan  dan  anggaran  belanja
                        operasionalnya. Sedang Transfer ke Desa merupakan amanat dari UU No. 6 Tahun 2014

                        yang mengatur bahwa salah satu sumber pendapatan Desa adalah Alokasi dari APBN
                        (pasal  72)  Transfer  ke  Desa  ini  dimaksudkan  untuk  mengefektifkan  program  yang

                        berbasis Desa secara merata dan berkeadilan.


                2.      Belanja  daerah  juga  disusun  berdasarkan  standar  harga  dan  analisis  standar  belanja.

                        Standar harga atau Standar Satuan Harga (SSH) merupakan dokumen acuan yang dibuat


                                                            265
   311   312   313   314   315   316   317   318   319   320   321