Page 103 - Modul CA Audit & Asurans IAI- Silabus 2019
P. 103
AUDIT & ASURANS
Definisi
Material: Suatu informasi dianggap material jika penghilangan atau kesalahan penyajian
atas informasi tersebut dapat memengaruhi keputusan ekonomi yang diambil
berdasarkan laporan keuangan oleh pengguna laporan keuangan tersebut. Pertimbangan
tentang materialitas dibuat dengan memperhitungkan kondisi yang melingkupinya dan
dipengaruhi oleh ukuran atau sifat kesalahan penyajian atau penghilangan informasi.
Dengan demikian materialitas menjadi batasan atau cut-off point dan bukan merupakan
karakteristik kualitatif utama yang harus dimiliki oleh suatu informasi agar informasi
tersebut menjadi berguna.
Materialitas pelaksanaan: Suatu jumlah yang ditetapkan auditor pada nilai yang lebih
rendah dari materialitas untuk laporan keuangan secara keseluruhan untuk menurunkan
ke tingkat rendah yang dapat diterima probabilitas bahwa kesalahan penyajian yang
tidak terdeteksi atau tidak terkoreksi melebihi materialitas laporan keuangan secara
keseluruhan atau, jika berlaku, untuk golongan transaksi, saldo akun atau pengungkapan.
Auditor harus mempertimbangkan materialitas ketika menentukan sifat, saat dan luas
prosedur audit.
DOKUMEN
Suatu item dapat menjadi material karena:
Jumlah/nilai/kuantitas
Sifat/kualitas
IAI
Standar Audit tidak memberikan panduan spesifik dalam penentuan materialitas untuk
laporan keuangan secara keseluruhan. Dalam prakteknya, auditor dapat menetapkan
tingkat materialitas, berdasarkan kisaran berikut ini:
Pendapatan/Penjualan: 0,5% - 1%
Laba sebelum pajak: 5% - 10%
Aset Kotor: 1% - 2%
Beberapa hal mungkin material karena sifatnya, misalnya:
Rp 1.000 yang mengubah laba menjadi rugi dapat dianggap sangat penting oleh
perusahaan/pemegang saham
Rp 1.000 yang mengubah batasan operasional perusahaan (sebagai contoh,
perubahan dari entitas mikro menjadi entitas menengah) mungkin menjadi sangat
penting
Beberapa hal secara otomatis menjadi material, misalnya hal terkait direksi atau pihak
berelasi karena hal tersebut harus diungkapkan dalam laporan keuangan berapapun
nilainya.
Materialitas pelaksanaan harus ditetapkan sedemikian sehingga kesalahan penyajian yang
sebenarnya tidak material, namun secara agregat dapat menyebabkan laporan keuangan
menjadi salah saji secara material, menjadi tidak mungkin untuk tidak terdeteksi.
Dengan kata lain, probabilita bahwa kesalahan penyajian tersebut tetap tidak terdeteksi
93