Page 187 - Modul CA Audit & Asurans IAI- Silabus 2019
P. 187

AUDIT & ASURANS




                              Situasi berikut mengindikasikan adanya kebutuhan untuk memiliki perjanjian
                              dalam bentuk tertulis;
                                  Pakar auditor akan memiliki akses terhadap informasi entitas yang sifatnya
                                  rahasia atau sensitif
                                  Peran atau tanggung jawab auditor dan pakar auditor berbeda dari yang
                                  biasanya diharapkan
                                  Berlaku peraturan perundang-undangan multi-yurisdiksi
                                  Hal yang dituju oleh pekerjaan pakar auditor sangat kompleks
                                  Auditor tidak pernah sebelumnya menggunakan pekerjaan yang dilakukan
                                  oleh pakar tersebut
                                  Semakin  luasnya  tingkat  pekerjaan  pakar  auditor  tersebut,  dan
                                  signifikansinya dalam konteks audit
                              Perjanjian antara auditor dengan pakar eksternal yang ditunjuk auditor sering

                              dalam  bentuk  surat  perikatan  walaupun  ini  bukan  bentuk  perjanjian  satu-
                              satunya. Saat surat perikatan digunakan, SA 620 menyarankan untuk mencakup
                              hal-hal sebagai berikut:
                                DOKUMEN
                                  Sifat, ruang lingkup, dan tujuan dari pekerjaan pakar auditor eksternal

                                  Peran dan tanggung jawab dari auditor dan pakar auditor eksternal

                                  Komunikasi dan pelaporan

                                  Kerahasiaan
                                                     IAI
                           d)  Evaluasi kecukupan pekerjaan pakar auditor
                              Auditor  harus  menilai  apakah  pekerjaan  pakar  telah  cukup  dan  memenuhi
                              tujuan auditor. Untuk mengevaluasi kecukupan pekerjaan pakar, auditor dapat
                              melakukan beberapa prosedur tertentu seperti:
                                  Permintaan keterangan pakar auditor
                                  Mereviu kertas kerja dan laporan pakar auditor
                                  Prosedur koroborasi, seperti mengobservasi pekerjaan pakar auditor, dan
                                  melakukan konfirmasi kepada pihak ketiga
                                  Mendiskusikan dengan pakar lain dengan keahlian yang relevan
                                  Mendiskusikan laporan pakar auditor dengan manajemen



                           e)  Penggunaan pekerjaan pakar manajemen
                              Bila informasi yang digunakan sebagai bukti audit telah disusun menggunakan
                              pekerjaan pakar manajemen, auditor harus:
                                  Mengevaluasi kompetensi, kapabilitas, dan objektivitas pakar tersebut
                                  Memperoleh pemahaman atas pekerjaan pakar; dan
                                  Mengevaluasi  kesesuaian  pekerjaan  pakar  tersebut  sebagai  bukti  audit
                                  untuk asersi yang relevan









                                                                                                                 177
   182   183   184   185   186   187   188   189   190   191   192