Page 111 - Modul CAFB - Akuntansi Keuangan - 2025
P. 111

ketika  dilikuidasi.  Secara  periodik  perlu  disusun  laporan  keuangan,

                        umumnya setahun sekali dan seringkali disusun laporan keuangan interim
                        bulanan, kuartalan, maupun semesteran.



                        Ketika penutupan buku dan laporan keuangan akan disusun, namun data
                        pembukuan  masih  belum  lengkap  mencerminkan  transaksi  dan  atau

                        kejadian untuk periode akuntansi yang bersangkutan. Asumsi dasar akrual
                        menuntut  adanya  penyesuaian  atas  catatan  akuntansi  yang  ada,  agar

                        pendapatan  dan  beban  dapat  dibukukan,  diperhitungkan  dan  dilaporkan

                        secara andal dan sesuai prinsip dasar “memperhitungkan beban sepadan
                        dengan pendapatan (matching cost against revenue).


                        Oleh karena itu, pada saat penyusunan laporan keuangan perlu dilakukan
                               DOKUMEN
                        penyesuaian  (adjustment)  agar  data  akuntansi  dapat  dimutakhirkan

                        (update).  Penyesuaian  data  tersebut  dalam  proses  akuntansi  dikenal
                        sebagai ayat jurnal penyesuaian.
                                                     IAI


                        C.   Prinsip Dibalik Akrual dan Biaya Dibayar Dimuka
                        Salah  satu  konsekuensi  entitas  menerapkan  prinsip  akrual  adalah
                        pengakuan  pendapatan  dan  beban  harus  dilakukan  pada  periode  saat

                        terjadinya pendapatan atau beban tersebut. Oleh karena itu, entitas harus
                        melakukan  proses  penyesuaian  untuk  memenuhi  prinsip  pengakuan

                        pendapatan dan penandingan.


                        Akrual  adalah  pengakuan  terhadap  pendapatan  entitas,  namun  belum

                        diterima secara tunai oleh entitas serta pengakuan terhadap beban entitas,
                        namun belum dibayarkan secara tunai oleh entitas. Umumnya pengakuan

                        ini dilakukan karena belum melewati batas cut-off, namun transaksi tersebut
                        pada hakikatnya telah selesai, meskipun belum ada kas atau utang tunai

                        yang dibayarkan.










                                                                          Ikatan Akuntan Indonesia| 99
   106   107   108   109   110   111   112   113   114   115   116