Page 115 - MODUL LEVEL DASAR AKUNTANSI KEUANGAN
P. 115

(a)  Memilih kebijakan akuntansi secara tepat sesuai dengan hirarki yang diatur

                                   dalam PSAK 25;
                             (b)  Menyajikan informasi, termasuk kebijakan akuntansi yang digunakan sehingga

                                   memberikan informasi yang relevan, andal, dapat diperbandingkan dan dapat
                                   dipahami oleh pengguna laporan keuangan;

                             (c)  Memberikan  informasi  tambahan  jika  pengaturan  dalam  suatu  SAK  belum
                                   mencukupi untuk memberikan pemahaman bagi pengguna laporan keuangan

                                   dalam  menentukan  dampak  suatu  transaksi,  kejadian  atau  kondisi  tertentu

                                   terhadap posisi keuangan dan kinerja keuangan entitas.


                        (2)  Kelangsungan Usaha

                             PSAK 1 mengharuskan manajemen untuk melakukan analisis tentang kelangsungan
                             usaha entitas. Laporan keuangan yang disusun berdasarkan SAK harus berdasarkan
                                DOKUMEN
                             kelangsungan usaha, dan tidak tampak adanya risiko yang mengancam kelangsungan
                             usahanya, dan entitas tidak dalam status likuidasi atau akan dilikuidasi.


                                                       IAI
                             PSAK 1 tidak memberikan definisi apa yang dimaksud dengan kelangsungan usaha,

                             namun  jika  melihat  penjelasan  dalam  Kerangka  Dasar,  dikatakan  bahwa  laporan

                             keuangan  yang  disusun  dengan  asumsi  kelangsungan  usaha  dengan  pengertian
                             bahwa entitas akan tetap beroperasi dalam jangka waktu yang dapat diperkirakan.


                             Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh manajemen dalam melakukan analisis atas

                             kelangsungan usaha:
                             (a)  Mempertimbangkan peristiwa masa depan setelah tanggal pelaporan. Laporan

                                   keuangan  tidak  disusun  dengan  dasar  kelangsungan  usaha,  jika  manajemen

                                   telah  menentukan  bahwa  setelah  tanggal  pelaporan,  manajemen  memiliki
                                   intensi untuk melikuidasi entitas atau menghentikan kegiatan operasi entitas.

                             (b)  Manajemen  harus  mempertimbangkan  semua  informasi  masa  depan,  paling

                                   tidak mencakup periode 12 bulan setelah tanggal pelaporan, walaupun tidak
                                   membatasi hanya pada periode tersebut.





                                                                 107
   110   111   112   113   114   115   116   117   118   119   120