Page 166 - Modul CAFB - Akuntansi Keuangan - 2025
P. 166

(4)  Penerimaan  kas  dari  penjualan  instrumen  utang  dan  instrumen
                        ekuitas  entitas  lain  dan  kepemikian  ventura  bersama  (selain

                        penerimaan  kas  dari  instrumen  yang  dianggap  setara  kas  atau
                        instrumen yang dimiliki untuk diperdagangkan atau diperjualbelikan);

                  (5)  Uang muka dan pinjaman yang diberikan kepada pihak lain (selain

                        uang muka dan pinjaman yang diberikan oleh lembaga keuangan);
                  (6)  Penerimaan  kas  dari  pelunasan  uang  muka  dan  pinjaman  yang

                        diberikan  kepada  pihak  lain  (selain  uang  muka  dan  kredit  yang
                        diberikan oleh lembaga keuangan);

                  (7)  Pembayaran  kas  untuk  future  contracts,  forward  contracts,  option

                        contracts,  dan  swap  contracts,  kecuali  jika  kontrak  tersebut  dimiliki
                        untuk  tujuan  diperdagangkan  atau  diperjualbelikan,  atau  jika

                        pembayaran  tersebut  diklasifikasikan  sebagai  aktivitas  pendanaan;
                               DOKUMEN
                        dan
                  (8)  Penerimaan  kas  untuk  future  contracts,  forward  contracts,  option

                        contracts,  dan  swap  contracts,  kecuali  jika  kontrak  tersebut  dimiliki
                        untuk  tujuan  diperdagangkan  atau  diperjualbelikan,  atau  jika
                                                     IAI
                        penerimaan tersebut diklasifikasikan sebagai aktivitas pendanaan.


                  Aktivitas Pendanaan
                  Contoh arus kas yang berasal dari aktivitas pendanaan adalah:

                  (1)  Penerimaan kas dari penerbitan saham atau instrumen ekuitas lain;

                  (2)  Pembayaran  kas  kepada  pemilik untuk  memperoleh  atau menebus
                        saham entitas;

                  (3)  Penerimaan kas dari penerbitan obligasi, pinjaman, wesel, hipotik dan
                        pinjaman jangka pendek dan jangka panjang lain;

                  (4)  Pelunasan pinjaman;
                  (5)  Pembayaran kas oleh penyewa untuk mengurangi saldo liabilitas yang

                        berkaitan dengan sewa.











                  Ikatan Akuntan Indonesia | 154
   161   162   163   164   165   166   167   168   169   170   171