Page 184 - MODUL LEVEL DASAR AKUNTANSI KEUANGAN
P. 184
A. Physical Goods
Menurut PSAK 14 (2018), persediaan adalah aset:
(1) tersedia untuk dijual dalam kegiatan usaha biasa;
(2) dalam proses produksi untuk penjualan tersebut; atau
(3) dalam bentuk bahan atau perlengkapan untuk digunakan dalam proses produksi atau
pemberian jasa.
Menurut Hans Kartikahadi et. all. (2016), terdapat beberapa poin penting terkait dengan
definisi tersebut di atas:
(1) Persediaan merupakan aset yang tersedia untuk dijual dalam kegiatan usaha normal.
Ini berarti aset yang dikelompokkan sebagai persediaan adalah aset yang memang
selalu dimaksudkan untuk dijual atau digunakan dalam proses produksi atau
DOKUMEN
pemberian jasa.
(2) Perlengkapan yang dimasukkan sebagai persediaan adalah perlengkapan yang
digunakan dalam proses produksi, sehingga perlengkapan kantor dengan tujuan
IAI
untuk digunakan dalam kegiatan administrasi kantor dan bukan untuk dijual,
bukanlah bagian dari persediaan.
(3) Perlengkapan tersebut juga harus merupakan perlengkapan yang digunakan secara
reguler dalam proses produksi dan bukan perlengkapan yang hanya bisa digunakan
bersamaan dengan aset tetap.
B. Termasuk Dalam Persediaan
Persediaan meliputi barang yang dibeli dan dimiliki untuk dijual kembali, termasuk:
(1) barang dagangan yang dibeli oleh pengecer untuk dijual kembali, atau pengadaan
tanah dan properti lainnya untuk dijual kembali.
(2) barang jadi yang diproduksi atau barang dalam penyelesaian yang sedang diproduksi
oleh entitas.
(3) bahan serta perlengkapan yang akan digunakan dalam proses produksi.
176