Page 287 - Modul CAFB - Akuntansi Keuangan - 2025
P. 287

BAB 12

                                PROVISI, KONTINJENSI, DAN IMBALAN KERJA




                        Tujuan Pembelajaran

                        1.   Menghitung provisi, liabilitas kontijensi, dan aset.

                        2.   Penyiapkan jurnal untuk provisi, liabilitas kontijensi, dan aset.
                        3.   Menyiapkan  penyajian  dan  pengungkapan  untuk  provisi,  kontijensi,

                             dan imbalan kerja.


                        A.   Provisi

                        Menurut  PSAK  237,  provisi  adalah  liabilitas  yang  waktu  dan  jumlahnya

                        belum pasti. Artinya liabilitas yang belum pasti waktu terjadinya dan belum
                               DOKUMEN
                        pasti  jumlah  uang  yang  akan  dikeluarkan  untuk  menyelesaikan  liabilitas

                        tersebut.


                        Perusahaan mengakui provisi sebagai liabilitas jika memenuhi tiga kondisi
                        berikut:                     IAI

                        (1)  Perusahaan mempunyai kewajiban kini (baik bersifat hukum maupun

                             konstruktif) sebagai akibat peristiwa masa lalu.
                        (2)  Kemungkinan  besar  (probable)  penyelesaian  kewajiban  tersebut

                             mengakibatkan arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat
                             ekonomik.

                        (3)  Estimasi  yang  andal  mengenai  jumlah  kewajiban  tersebut  dapat
                             dibuat.



                        Kewajiban  hukum  adalah  kewajiban  yang  timbul  dari  suatu  kontrak,
                        peraturan perundang-undangan, atau pelaksanaan produk hukum lainnya.




                        Kewajiban konstruktif adalah kewajiban yang timbul dari tindakan entitas

                        berdasarkan praktik baku masa lalu, kebijakan yang telah dipublikasi, atau




                                                                         Ikatan Akuntan Indonesia| 275
   282   283   284   285   286   287   288   289   290   291   292