Page 418 - Modul CAFB - Akuntansi Keuangan - 2025
P. 418
Jenis-jenis pajak yang berkaitan dengan perusahaan dapat digambarkan
sebagai berikut:
Dipotong/Dipungut Sebagai
Penyetor
oleh Pihak Lain Pemotong/Pemungut
PPh 22, PPh 23, PPh PPh 21/26, PPh 23, PPh PPH 25, PPh 28/29,
Final Pasal 4 ayat 2, Final Pasal 4 ayat 2, PPN Pajak lainnya (PBB,
PPN Masukan Keluaran BPHTB, Bea Meterai,
Pajak Daerah
Piutang/Pajak Sebagai
Penyetor
Dibayar di Muka Pemotong/Pemungut
PPh 22, PPh 23, PPh PPh 21/26, PPh 23, PPh PPH 25, PPh 28/29,
Final Pasal 4 ayat 2, Final Pasal 4 ayat 2, PPN Pajak lainnya (PBB,
PPN Masukan Keluaran BPHTB, Bea Meterai,
A. DOKUMEN
Pajak Daerah
Tujuan dan Ruang Lingkup PSAK 212
IAI
Tujuan
PSAK 212 memiliki tujuan mengatur perlakuan akuntansi untuk pajak
penghasilan yaitu bagaimana menghitung konsekuensi pajak atas
pemulihan (penyelesaian) jumlah tercatat aset (liabilitas) di masa depan
yang diakui pada laporan posisi keuangan entitas dan transaksi-transaksi
atau kejadian-kejadian lain pada periode kini yang diakui pada laporan
keuangan entitas. Selain itu, PSAK 212 mengatur pengakuan aset pajak
tangguhan yang berasal dari sisa rugi yang dapat dikompensasi ke tahun
berikut.
Ruang Lingkup
PSAK 212 Diterapkan untuk akuntansi pajak penghasilan. Pajak
penghasilan termasuk semua pajak dalam negeri maupun luar negeri yang
didasarkan pada laba kena pajak. Pajak penghasilan termasuk:
pemotongan pajak entitas anak, entitas asosiasi atau ventura bersama atas
distribusi kepada entitas pelapor.
Ikatan Akuntan Indonesia | 406

