Page 236 - MODUL LEVEL DASAR ASURANS DAN SISTEM INFORMASI
P. 236
[Tanggal]
Kepada [Auditor independen]
Kami memberikan surat representasi ini sehubungan dengan audit Saudara atas [identifikasi
nama laporan keuangan] perusahaan [nama klien] tanggal [sebutkan tanggal laporan keuangan]
dan untuk [periode] yang ditujukan untuk menyatakan pendapat apakah laporan keuangan
[konsolidasian] telah menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi
keuangan, kinerja dan arus kas perusahaan [sebutkan nama entitas] sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Kami menegaskan bahwa kami bertanggung jawab
atas penyajian wajar posisi keuangan, kinerja, dan arus kas dalam laporan keuangan
konsolidasian sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Representasi tertentu dalam surat ini dijelaskan terbatas pada hal-hal yang material. Sesuatu
dipandang material, tanpa melihat besarnya, jika sesuatu tersebut menyangkut penghilangan
atau salah saji informasi akuntansi yang, dengan mempertimbangkan keadaan yang
melingkupinya, menjdaikan pertimbangan orang yang berpikiran wajar yang meletakkan
kepercayaan pada informasi tersebut akan berubah atau terpengaruh oleh penghilangan atau
salah saji tersebut.
Kami menegaskan, berdasarkan keyakinan dan pengetahuan terbaik kami, [pada (tanggal
laporan audit)] representasi berikut ini telah kami buat kepada Saudara selama audit Saudara:
DOKUMEN
(1) Laporan keuangan yang disebut di atas disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
(2) Kami telah menyediakan kepada Saudara semua:
(a) Catatan akuntansi dan data lain yang berkaitan.
(b) Notulen rapat pemegang saham, dan dewan komisaris, atau ringkasan dari
IAI
keputusan yang belum dibuat notulennya.
(3) Tidak terdapat komunikasi dari badan pengatur mengenai ketidakpatuhan atau
kelemahan dalam praktik pelaporan keuangan.
(4) Tidak terdapat transaksi material yang tidak secara semestinya dicatat dalam catatan
akuntansi yang melandasi laporan keuangan.
(5) Tidak ada:
(a) Kecurangan yang melibatkan manajemen atau karyawan yang memiliki peran
penting dalam pengendalian intern.
(b) Kecurangan yang melibatkan karyawan lain yang dapat berdampak material
terhadap laporan keuangan.
(6) Perusahaan tidak memiliki rencana atau maksud yang dapat berdampak material terhadap
nilai berjalan atau klasifikasi aset dan utang.
(7) Hal-hal berikut telah dicatat atau diungkapkan dalam laporan keuangan secara
memadai:
(a) Transaksi antar pihak yang berelasi, termasuk penjualan, pembelian, penyajian
sewa, jaminan, dan jumlah piutang kepada atau utang dari pihak-pihak yang
berelasi.
(b) Jaminan, lisan atau tertulis, yang dapat menjadikan perusahaan memiliki kewajiban
bersyarat.
(c) Estimasi signifikan dan pemusatan material yang diketahui oleh manajemen yang
harus diungkapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(8) Tidak terdapat:
(a) Kemungkinan unsur tindakan pelanggaran atau unsur tindakan pelanggaran terhadap
hukum dan peraturan yang berdampak, yang harus dipertimbangkan untuk
229