Page 234 - MODUL LEVEL DASAR ASURANS DAN SISTEM INFORMASI
P. 234

untuk  menerbitkan  kembali  (atau  memberikan  izin  untuk  menggunakan  representasi

               tersebut)  laporannya  atas  laporan  keuangan  periode  sebelumnya  dan  laporan  keuangan
               tersebut  yang  disajikan  dalam  bentuk    komparatif    dengan    laporan  keuangan  periode

               sesudahnya,  auditor  pendahulu  harus  memperoleh  surat  representasi  yang  telah

               dimutakhirkan oleh manajemen mantan kliennya tersebut. Demikian pula jika melaksanakan
               prosedur  peristiwa  kemudian  dalam  kaitannya  dengan  penyerahan  laporan  kepada  OJK,
               auditor  harus  memperoleh  representasi  tertulis  tertentu.  Pemutakhiran  representasi

               manajemen  harus  menyatakan  (a)  apakah  informasi  telah diketahui oleh manajemen akan

               menyebabkan  mereka  yakin  bahwa  representasi yang  lalu  harus  dimodifikasi,  (b)  apakah
               telah  terjadi  peristiwa  setelah  tanggal  neraca  atas  laporan  keuangan  terakhir  yang

               dilaporkan  oleh  auditor  memerlukan  penyesuaian  atau  pengungkapan  dalam  laporan

               keuangan tersebut


               C.    Contoh Surat Representasi Letter
                               DOKUMEN
               (1)  Surat representasi berikut ini, yang berkaitan dengan audit atas laporan keuangan yang

                     disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, semata-mata
                     disajikan  dengan  tujuan  untuk  memberikan  gambaran.  Paragraf  pengantar  harus
                                                     IAI
                     menyebutkan laporan keuangan dan periode yang dicakup oleh laporan audit, sebagai

                     contoh, "Neraca PT KXT tanggal 31 Desember 20X1 dan 20X0, dan laporan laba rugi,
                     laporan saldo  laba dan laporan  arus kas  yang berkaitan untuk  periode  yang berakhir

                     pada  tanggal  31  Desember  20X1."  Representasi  tertulis  yang  diperoleh  harus
                     didasarkan  pada  keadaan  perikatan  dan  sifat  serta  basis  penyajian  laporan  keuangan

                     yang diaudit.
               (2)  Jika  terdapat  hal-hal  yang  perlu  diungkapkan  kepada  auditor,  hal-hal  tersebut  harus

                     ditunjukkan dengan mendaftar dan melampirkannya pada representasi. Sebagai contoh,

                     jika  suatu  peristiwa  yang  terjadi  setelah  tanggal  neraca  telah  diungkapkan  dalam
                     laporan  keuangan,  paragraf  akhir  dapat  dimodifikasi  sebagai  berikut:  "Menurut

                     pengetahuan  dan  keyakinan  terbaik  kami,  kecuali  sebagaimana  yang  dibahas  dalam

                     Catatan  X  atas  laporan  keuangan,  tidak  ada  peristiwa  yang  telah  terjadi
                     …………………"  Begitu  pula,  dalam  keadaan  tertentu,  butir  6  dapat  dimodifikasi

                     sebagai  berikut:  "Perusahaan  tidak  memiliki  rencana  atau  maksud  yang  dapat
                     berdampak  material  terhadap  nilai  berjalan  atau  klasifikasi  aset  dan  utang,  kecuali

                     rencana kami untuk  menjual segmen  A, sebagaimana telah dibahas dalam  catatan  X
                                                           227
   229   230   231   232   233   234   235   236   237   238   239