Page 72 - MODUL LEVEL DASAR ASURANS DAN SISTEM INFORMASI
P. 72
(3) Kriteria
Kriteria dalam penugasan asurans adalah tolak ukur yang digunakan dalam
mengevaluasi atau mengukur tugas pokok termasuk tolak ukur untuk penyajian dan
pengungkapan. Dalam penugasan audit, kriteria yang digunakan adalah standar yang
dipakai untuk menyusun laporan keuangan seperti PSAK dan IFRS (International
Financial Reporting Standard).
Kriteria yang cocok memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
(a) Relevan: dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan.
(b) Lengkap: jika faktor-faktor yang relevan yang dapat mempengaruhi kesimpulan
dalam konteks penugasan tersebut, tidak terabaikan.
(c) Dapat diandalkan, memungkinkan untuk mengevaluasi atau mengukur pokok
tugas dengan konsisten oleh praktisi yang mempunyai kualifikasi yang sama.
(d) Netral, kriteria yang netral yang membuat kesimpulan menjadi tidak bias.
DOKUMEN
(e) Mudah dipahami, dapat dipahami, dapat membuat kesimpulan menjadi jelas,
komprehensif dan tidak menjadi sasaran intreprestasi yang berbeda secara
signifikan.
IAI
(4) Kecukupan atas Bukti yang tepat
Bukti yang diperoleh selama penugasan harus cukup dan tepat. Kecukupan adalah
ukuran kuantitas jumlah dari bukti dan ketepatan mengukur kualitas atau mutu dari
suatu bukti, yang akan menentukan relevansi dari bukti tersebut.
(5) Laporan Jasa Asurans
Pada akhir penugasan, seorang praktisi atau yang menerima penugasan akan
menyiapkan laporan tertulis yang merupakan bentuk komunikasi tertulis, dimana
berisikan kesimpulan terkait asurans yang diperoleh tentang informasi tugas pokok.
ISAs, ISREs, dan ISAEs menjelaskan unsur-unsur dasar laporan asurans. Disamping itu
Praktisi mempertimbangkan tanggung jawab pelaporan lainnya termasuk
berkomunikasi dengan pihak yang tertanggungjawab atas tata kelola (TCWG).
Dalam perikatan berbasis asersi, kesimpulan praktisi dapat diungkapkan dalam salah satu dari
dua cara berikut:
65