Page 72 - MODUL LEVEL DASAR ASURANS DAN SISTEM INFORMASI
P. 72

(3)  Kriteria

                     Kriteria  dalam  penugasan  asurans  adalah  tolak  ukur  yang  digunakan  dalam
                     mengevaluasi  atau  mengukur  tugas  pokok  termasuk  tolak  ukur  untuk  penyajian  dan

                     pengungkapan.  Dalam penugasan audit, kriteria yang digunakan adalah standar yang
                     dipakai  untuk  menyusun  laporan  keuangan  seperti  PSAK  dan  IFRS  (International

                     Financial Reporting Standard).


                     Kriteria yang cocok memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

                     (a)  Relevan: dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan.
                     (b)  Lengkap: jika faktor-faktor yang relevan yang dapat mempengaruhi kesimpulan

                           dalam konteks penugasan tersebut, tidak terabaikan.

                     (c)  Dapat  diandalkan,  memungkinkan  untuk  mengevaluasi  atau  mengukur  pokok
                           tugas dengan konsisten oleh praktisi yang mempunyai kualifikasi yang sama.

                     (d)  Netral, kriteria yang netral yang membuat kesimpulan menjadi tidak bias.
                               DOKUMEN
                     (e)  Mudah  dipahami,  dapat  dipahami,  dapat  membuat  kesimpulan  menjadi  jelas,

                           komprehensif  dan  tidak  menjadi  sasaran  intreprestasi  yang  berbeda  secara
                           signifikan.
                                                     IAI
               (4)  Kecukupan atas Bukti yang tepat

                     Bukti  yang  diperoleh  selama  penugasan  harus  cukup  dan  tepat.  Kecukupan  adalah
                     ukuran  kuantitas  jumlah  dari  bukti  dan  ketepatan  mengukur  kualitas  atau  mutu  dari

                     suatu bukti, yang akan menentukan relevansi dari bukti tersebut.
               (5)  Laporan Jasa Asurans

                     Pada  akhir  penugasan,  seorang  praktisi  atau  yang  menerima  penugasan  akan
                     menyiapkan  laporan  tertulis  yang  merupakan  bentuk  komunikasi  tertulis,  dimana

                     berisikan  kesimpulan  terkait  asurans  yang  diperoleh  tentang  informasi  tugas  pokok.

                     ISAs, ISREs, dan ISAEs menjelaskan unsur-unsur dasar laporan asurans. Disamping itu
                     Praktisi   mempertimbangkan      tanggung    jawab   pelaporan    lainnya   termasuk

                     berkomunikasi dengan pihak yang tertanggungjawab atas tata kelola (TCWG).


               Dalam perikatan berbasis asersi, kesimpulan praktisi dapat diungkapkan dalam salah satu dari

               dua cara berikut:





                                                           65
   67   68   69   70   71   72   73   74   75   76   77