Page 71 - MODUL LEVEL DASAR ASURANS DAN SISTEM INFORMASI
P. 71
Dalam penugasan audit, pihak praktisi adalah auditor, penanggung jawab adalah
manajemen dari entitas atau badan yang menerbitkan laporan keuangan , sedangkan
pengguna yang dituju tergantung siapa pihak yang berkepentingan sesuai dengan
kontrak penugasan misalnya investor, Direktorat jendral Pajak, atau kreditor.
(2) Pokok Tugas
Pokok Tugas atau subject matter dalam penugasan asurans dapat berupa:
(a) Kinerja atau kondisi keuangan perusahaan baik yang bersifat historis seperti
posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas, baik yang historis atau
prospektif
(b) Kinerja atau kondis nir-keuangan (non financial performance or condition)
seperti kinerja entitas. Informasi pokok tugas bisa berupa indikator penting
mengenai efisiensi dan efektifnya kinerja entitas. Informasi pokok tugas berupa
indikator efisiensi atau efektivitas suatu kinerja entitas
(c) Ciri Fisik, merupakan dokumen spesifikasi
DOKUMEN
Informasi pokok tugas dapat berupa dokumen spesifikasi
(d) Sistem dan Proses
Informasi pokok tugas bisa berupa asersi tentang efektifnya sistem yang
bersangkutan.
(e) Perilaku IAI
Informasi pokok tugas bisa berupa pernyataan mengenai kepatuhan atau
pernyataan tentang efektifnya lingkungan tata kelola perusahaan, praktik SDM
dan lain-lain
Pokok tugas yang tepat mempunyai ciri:
(a) Dapat diindentifikasikan dan dapat dievaluasi atau diukur terhadap kriteria yang
dindentifikasikan secara konsisten.
(b) Dapat diuji dengan prosedur untuk mengumpulkan bukti yang cukup dan tepat
untuk mendukung kesimpulan yang bersifat asurans yang memadai atau asurans
yang terbatas.
Dalam penugasan audit, pokok tugas dan informasi pokok tugas adalah laporan
keuangan atas entitas yang diaudit yang terdiri atas laporan posisi keuangan, laporan
laba rugi, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Pokok tugas ini
mencerminkan posisi keuangan, kinerja keuangan, laporan arus kas dari entitas tersebut
pada suatu tanggal neraca dan untuk suatu periode.
64