Page 71 - MODUL LEVEL DASAR ASURANS DAN SISTEM INFORMASI
P. 71

Dalam  penugasan  audit,  pihak  praktisi  adalah  auditor,  penanggung  jawab  adalah

                     manajemen dari entitas atau badan  yang menerbitkan laporan keuangan , sedangkan
                     pengguna  yang  dituju  tergantung  siapa  pihak  yang  berkepentingan  sesuai  dengan

                     kontrak penugasan misalnya investor, Direktorat jendral Pajak, atau kreditor.
               (2)  Pokok Tugas

                     Pokok Tugas atau subject matter dalam penugasan asurans dapat berupa:
                     (a)  Kinerja  atau  kondisi  keuangan  perusahaan  baik  yang  bersifat  historis  seperti

                           posisi  keuangan,  kinerja  keuangan,  dan  arus  kas,  baik  yang  historis  atau

                           prospektif
                     (b)  Kinerja  atau  kondis  nir-keuangan  (non  financial  performance  or  condition)

                           seperti  kinerja  entitas.  Informasi  pokok  tugas  bisa  berupa  indikator  penting

                           mengenai efisiensi dan efektifnya kinerja entitas. Informasi pokok tugas berupa
                           indikator efisiensi atau efektivitas suatu kinerja entitas

                     (c)  Ciri Fisik, merupakan dokumen spesifikasi
                               DOKUMEN
                           Informasi pokok tugas dapat berupa dokumen spesifikasi

                     (d)  Sistem dan Proses
                           Informasi  pokok  tugas  bisa  berupa  asersi  tentang  efektifnya  sistem  yang

                           bersangkutan.

                     (e)  Perilaku                   IAI
                           Informasi  pokok  tugas  bisa  berupa  pernyataan  mengenai  kepatuhan  atau

                           pernyataan  tentang  efektifnya  lingkungan  tata  kelola  perusahaan,  praktik  SDM
                           dan lain-lain

                     Pokok tugas yang tepat mempunyai ciri:
                     (a)  Dapat diindentifikasikan dan dapat dievaluasi atau diukur terhadap kriteria yang

                           dindentifikasikan secara konsisten.

                     (b)  Dapat diuji dengan prosedur untuk mengumpulkan bukti  yang cukup dan tepat
                           untuk mendukung kesimpulan yang bersifat asurans yang memadai atau asurans

                           yang terbatas.

                     Dalam  penugasan  audit,  pokok  tugas  dan  informasi  pokok  tugas  adalah  laporan
                     keuangan atas entitas yang diaudit  yang terdiri atas laporan posisi keuangan, laporan

                     laba  rugi,  laporan  arus  kas,  dan  catatan  atas  laporan  keuangan.  Pokok  tugas  ini
                     mencerminkan posisi keuangan, kinerja keuangan, laporan arus kas dari entitas tersebut

                     pada suatu tanggal neraca dan untuk suatu periode.
                                                           64
   66   67   68   69   70   71   72   73   74   75   76