Page 91 - MODUL LEVEL DASAR ASURANS DAN SISTEM INFORMASI
P. 91

memahami  empat  standar  laporan  audit  yang  mencakup  prinsip  akuntansi  yang  berlaku

               umum, konsistensi, pengungkapan yang memadai, dan pernyataan pendapat.


               Standar  pelaporan  pertama  menyatakan  bahwa  laporan  audit  harus  menyatakan  apakah
               laporan  keuangan  telah  disusun  dengan  prinsip  akuntansi  yang  berlaku  umum  dan  auditor

               harus  menyatakannya  secara  eksplisit.  Standar  audit  menyatakan  bahwa  pendapat  auditor
               tentang  kesesuaian  dengan  prinsip  akuntansi  yang  berlaku  umum  harus  didasarkan  atas

               pertimbangan berikut:

               (1)  Prinsip akuntansi yang dipilih dan dilaksanakan telah berlaku umum.
               (2)  Prinsip akuntansi yang dipilih tepat untuk keadaan yang bersangkutan.

               (3)  Laporan  keuangan  beserta  catatan  yang  memberikan  informasi  yang  cukup  dapat

                     mempengaruhi penggunaannya, pemahamannya, dan penafsirannya.
               (4)  Informasi  yang  disajikan  dalam  laporan  keuangan  diklasifikasikan  dan  diikhtisarkan

                     dengan semestinya, yang tidak terlalu dini maupun tidak terlalu ringkas.
                               DOKUMEN
               (5)  Laporan  keuangan  mencerminkan  peristiwa  dan  transaksi  yang  mendasarinya  dalam

                     suatu  cara  yang menyajikan posisi  keuangan, hasil usaha, dan arus kas dalam batas-
                     batas  yang  dapat  diterima,  yaitu  batas-batas  yang  rasional  dan  praktis  untuk  dicapai

                     dalam laporan keuangan.

                                                     IAI
               Standar  pelaporan  kedua  menyatakan  mengenai  laporan  audit  yang  harus  menunjukkan

               keadaan  yang  di  dalamnya  prinsip  akuntansi  tidak  secara  konsisten  diterapkan  dalam
               penyusunan laporan keuangan periode berjalan dalam hubungannya dengan prinsip akuntansi

               yang diterapkan dalam periode sebelumnya. Tujuan utama standar pelaporan ini adalah untuk
               memberikan jaminan bahwa komparabilitas (daya banding) di antara dua periode akuntansi

               tidak dipengaruhi secara material oleh perubahan dalam prinsip akuntansi dan mengharuskan

               pelaporan  yang tepat oleh auditor apabila komparabilitas telah dipengaruhi secara material
               oleh  perubahan  prinsip  akuntansi.  Berikut  perubahan  akuntansi  yang  dapat  memengaruhi

               konsistensi, yaitu:

               (1)  Perubahan dalam prinsip akuntansi itu sendiri, seperti perubahan dari dasar penjualan
                     (sales  basis)  ke  dasar  produksi  (production  basis)  dalam  pencatatan  pendapatan

                     perusahaan pertanian.
               (2)  Perubahan  dalam  metode  penerapan  suatu  prinsip,  seperti  perubahan  dari  metode

                     depresiasi garis lurus ke metode depresiasi jumlah angka tahun.
                                                           84
   86   87   88   89   90   91   92   93   94   95   96