Page 94 - MODUL LEVEL DASAR ASURANS DAN SISTEM INFORMASI
P. 94
(d) Keraguan besar atas kemampuan perusahaan untuk mempertahankan
kelangsungan hidupnya.
(e) Pemberian penekanan atas masalah tertentu oleh auditor.
(f) Pendapat auditor sebagian didasarkan atas laporan auditor independen lain.
(3) Pendapat Wajar Dengan Pengecualian
Pendapat ini diberikan oleh auditor apabila:
(a) Tidak ada bukti yang kompeten cukup, atau adanya pembatasan lingkup audit
yang material tetapi tidak memengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan.
Yang mengakibatkan auditor berkesimpulan abhwa auditor tidak dapat
menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualian.
(b) Auditor yakin bahwa laporan keuangan berisi penyimpangan dari prinsip
akuntansi berterima umum dan berdampak material tetapi memengaruhi laporan
keuangan secara keseluruhan. Penyimpangan tersebut dapat berupa
pengungkapan yang tidak memadai maupun perubahan atas prinsip akuntansi.
DOKUMEN
(4) Pendapat Tidak Wajar
IAI
Pendapat ini menyatakan bahwa laporan keuangan tidak menyajikan secara wajar posisi
keuangan, hasil usaha dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.
Jika auditor memberikan pendapat ini, berarti informasi yang disajikan klien dalam
laporan keuangan tidak dapat dipercaya, sehingga tidak dapat dipakai untuk
pengambilan keputusan oleh para pemakai informasi keuangan.
(5) Pernyataan Tidak Memberikan Pendapat
Pernyataan ini dapat diberikan jika auditor yakin bahwa terdapat penyimpangan yang
material dari prinsip akuntansi berterima umum. Salah satu faktor yang menyebabkan
auditor tidak memberikan pendapat adalah adanya pembatasan terhadap lingkup audit,
baik oleh klien maupun karena kondisi tertentu sehingga auditor tidak memperoleh
bukti yang cukup tentang kewajaran laporan auditnya dan adanya hubungan istimewa
antara auditor dengan kliennya.
87