Page 92 - MODUL LEVEL DASAR ASURANS DAN SISTEM INFORMASI
P. 92
(3) Perubahan dalam satuan usahan yang membuat laporan, seperti perubahan penyajian
laporan keuangan konsolidasian sebagai ganti laporan keuangan masing-masing
perusahaan, perubahan anak perusahaan tertentu yang merupakan anggota group
perusahaan yang termasuk dalam laporan keuangan gabungan, perubahan diantara
metode-metode akuntansi: harga perolehan, kepentingan pemilik, dan metode
konsolidasian untuk anak perusahaan atau investasi lainnya dalam bentuk saham biasa
Untuk perubahan-perubahan yang tidak memengaruhi konsistensi yaitu: perubahan estimasi
akuntansi, koreksi kesalahan yang tidak melibatkan prinsip akuntansi, perubahan dalam
klasifikasi dan klasifikasi kembali, transaksi atau kejadian yang sangat berbeda, perubahan
atas kondisi perusahaan seperti adanya akuisisi sebuah anak perusahaan, perubahan berupa
adanya produk baru dan perubahan akibat bencana alam.
Standar ketiga dalam pelaporan audit menyatakan mengenai laporan audit yang harus
DOKUMEN
menunjukkan keadaan yang di dalamnya prinsip akuntansi tidak secara konsisten diterapkan
dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dalam hubungannya dengan prinsip
akuntansi yang diterapkan dalam periode sebelumnya. Hal ini berarti bahwa, jika laporan
IAI
audit tidak secara eksplisit menyebutkan hal-hal yang bertentangan dengan standar ini, maka
pembaca laporan audit dapat menyimpulkan bahwa standar pelaporan pengungkapan telah
terpenuhi. Apabila laporan keuangan dan catatan atas laporan keuangan gagal dalam
mengungkapkan sesuatu yang diharuskan oleh prinsip akuntansi yang berlaku umum, maka
laporan keuangan dinyatakan tidak disajikan secara wajar.
Terakhir, standar pelaporan keempat menyatakan bahwa laporan audit harus memuat suatu
pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa
pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat
diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam semua hal yang mana nama auditor
dikaitkan dengan laporan keuangan, laporan audit harus memuat petunjuk yang jelas
mengenai sifat pekerjaan auditor, jika ada dan tingkat tanggungjawab yang dipikulnya.
Tujuan standar keempat ini adalah untuk mencegah kesalahan penafsiran tingkat
tanggungjawab auditor apabila namanya dikaitkan dengan laporan keuangan.
85