Page 93 - MODUL LEVEL DASAR ASURANS DAN SISTEM INFORMASI
P. 93

B.    Tipe-Tipe Pendapat Auditor Dalam Laporan Audit
               Laporan audit berisi tentang pendapat seorang auditor mengenai pernyataan kewajaran suatu

               laporan keuangan dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas
               sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Dalam pelaporan audit, ada lima tipe

               pendapat auditor, yaitu:
               (1)  Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian

                     Opini  wajar  tanpa  pengecualian  diberikan  oleh  auditor  setelah  menyelesaikan  proses

                     audit sesuai dengan standar auditing dan tidak ditemukan adanya pembatasan lingkup
                     audit,  tidak  ada  pengecualian  yang  signifikan  tentang  kewajaran  dalam  penyusunan

                     laporan  keuangan  dan  konsistensi  penerapan  prinsip  akuntansi  berterima  umum.

                     Pendapat  wajar  berarti  bebas  dari  keraguan  dan  ketidakjujuran  serta  lengkapnya
                     informasi.  Pendapat  ini  tidak  terbatas  pada  jumlah  rupiah  dan  pengungkapan  yang

                     tercantum  dalam  laporan  keuangan,  tetapi  juga  berdasarkan  ketepatan  penggolongan
                     informasi.

                               DOKUMEN
               (2)  Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelas
                                                     IAI
                     Pendapat ini diberikan apabila audit telah dilaksanakan atau diselesaikan oleh auditor

                     sesuai dengan standar auditing dan penyajian laporan keuangan sesuai dengan prinsip
                     akuntansi  berterima  umum,  namun  terdapat  keadaan  atau  kondisi  tertentu  yang

                     memerlukan penjelasan, tetapi laporan keuangan tetap menyajikan secara wajar posisi
                     keuangan dan hasil usaha perusahaan.


                     Apabila  terdapat  hal-hal  yang  memerlukan  penjelasan,  auditor  dapat  menerbitkan

                     laporan  audit  baku  ditambah  dengan  bahasa  penjelas,  yang  mana  paragraph  penjelas

                     tersebut  dicantumkan  setelah  paragraph  pendapat.  Kondisi  atau  keadaan  yang
                     memerlukan bahasa penjelasan tambahan antara lain yaitu:

                     (a)  Ketidaksesuaian dengan suatu prinsip akuntansi yang ditetapkan untuk mencegah

                           agar  laporan  keuangan  tidak  menyesatkan  karena  keadaan-keadaan  yang  luar
                           biasa.

                     (b)  Tidak konsisten dalam penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
                     (c)  Ketidakpastian  peristiwa  masa  yang  akan  datang  yang  hasilnya  belum  dapat

                           diperkirakan pada tanggal laporan audit.
                                                           86
   88   89   90   91   92   93   94   95   96   97   98