Page 229 - Modul CA - Etika Profesi dan Tata Kelola Korporat (Plus Soal)
P. 229
ETIKA PROFESI
DAN TATA KElOlA
KORPORAT
14. Menumbuhkan transparansi pada perusahaan harus dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh.
Hal ini meliputi:
A. Proses rekruitmen anggota komisaris, direksi yang bertanggung jawab terhadap kepentingan
seluruh pemangku kepentingan, pemilihan tenaga akuntansi, auditor external yang independen,
kompeten, dan berkualitas, serta sistem akuntansi yang mendukung tercapainya transparansi
B. Keberadaan standar akuntansi yang tegas, tanggung jawab direksi dan komisaris, dan sistem
pengawasan yang dibentuk
C. Tata nilai dan etika para pejabat yang terkait dengan laporan keuangan, tujuan perusahaan, dan
keberadaan peraturan yang berlaku
D. Kesepakatan antara dewan komisaris, direksi, dan seluruh staf bagian akuntansi
15. Fungsi akuntabilitas dalam tata kelola korporat yang baik dapat ditandai dari adanya:
A. Pembuatan disclosure yang memadai pada setiap kegiatan yang dilaporkan dalam laporan
keuangan
B. Pelaksanaan bisnis selalu memenuhi seluruh kaidah aturan yang berlaku
C. Kejelasan fungsi pelaksanaan dan pertanggungjawaban organ-organ perusahaan, sehingga
pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif
D. Ketegasan tanggung jawab pengawas, dalam hal ini audit komite, internal audit serta auditor
external dalam melakukan hak oversight-nya.
DOKUMEN
16. Tujuan pemetaan pemangku kepentingan adalah untuk:
A. Membuat garis kebijakan yang berhubungan dengan pemangku kepentingan
B. Menemukan pemangku kepentingan yang berbeda secara geografis
C. Mengidentifikasi kekuatan pemangku kepentingan
IAI
D. Mengidentifikasi kepentingan dan kekuatan pemangku kepentingan
17. Pandangan pemangku kepentingan tentang tanggung jawab sosial menyatakan bahwa organisasi harus
merespon kebutuhan:
A. Karyawan dan pelanggan
B. Pemegang saham dan pemilik
C. Semua pihak yang berkepentingan
D. Semua pihak yang akan menuntut (sue) organisasi
18. Pemangku kepentingan (stakeholders) yang paling utama adalah:
A. Pelanggan
B. Pemasok
C. Pemegang saham
D. Kreditor
19. Tata kelola perusahaan (corporate governance) yang efektif melakukan semua hal berikut ini, kecuali:
A. Memastikan akuntabilitas perusahaan
B. Meningkatkan integritas dan efisiensi pasar modal
C. Menghilangkan prospek penipuan dalam sebuah organisasi
D. Meningkatkan keandalan dan kualitas informasi keuangan publik
220 Ikatan Akuntan Indonesia