Page 418 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 418
6. PPh Pasal 22 atas pembelian bahan-bahan berupa hasil kehutanan, perkebunan,
pertanian, peternakan, dan perikanan yang belum melalui proses industri manufaktur
oleh badan usaha industri atau eksportir adalah sebesar ?
A. 0,45 %
B. 0,25 %
C. 0,3 %
D. 1,5 %
7. Atas penghasilan tersebut di bawah ini dengan nama dan dalam bentuk apa pun yang
dibayarkan, disediakan untuk dibayarkan, atau telah jatuh tempo pembayarannya oleh
badan pemerintah, subjek pajak badan dalam negeri, penyelenggara kegiatan, bentuk
usaha tetap, atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnya kepada WP dalam negeri
B. DOKUMEN
atau BUT, dipotong pajak PPh Pasal 23 kecuali :
Pembagian laba dalam bentuk saham
A.
Pembayaran kembali seluruhnya atau sebagian dari modal yang disetorkan, jika
IAI
dalam tahun-tahun yang lampau diperoleh keuntungan, kecuali jika pembayaran
kembali itu adalah akibat dari pengecilan modal dasar (statuter) yang dilakukan
secara sah
C. Bunga termasuk premium, diskonto, dan imbalan karena jaminan pengembalian
utang
D. Bagian laba yang diterima atau diperoleh anggota dari perseroan komanditer
yang modalnya tidak terbagi atas saham-saham, persekutuan, perkumpulan,
firma, dan kongsi
411