Page 29 - MODUL LEVEL DASAR MANAJEMEN KEUANGAN
P. 29
A. Pengenalan Risiko
Pada umumnya risiko dapat ditafsirkan sebagai bentuk ketidakpastian tentang suatu keadaan yang
akan terjadi dimasa yang akan datang (future) berkaitan dengan keputusan yang diambil pada saat
sekarang.
The Institute of Chartered Accountants in England and Wales (ICAEW, 2016) menyebutkan
bahwa risiko adalah kemungkinan variasi hasil (outcome) dari apa yang diperkirakan. Berdasarkan
definisi ini maka terdapat tiga komponen berkaitan dengan risiko yaitu:
(1) Variasi, adanya variasi karena masa yang akan datang sifatnya tidak dapat diprediksi dengan
pasti.
(2) Harapan/ekspektasi, memperkirakan suatu kejadian akan terjadi atau tidak terjadi
(3) Hasil (outcomes), keadaan yang sesungguhnya terjadi dibandingkan dengan keadaan yang
diperikirakan terjadi.
DOKUMEN
Meskipun risiko sering dikaitkan dengan ketidakpastian, akan tetapi risiko berbeda dengan
ketidakpastian, risiko menggambarkan berbagai kemungkinan atau variasi suatu keadaan akan
terjadi, sedangkan ketidakpastian menggambarkan tidak adanya informasi sehingga kita tidak
dapat memprediksikan apakah suatu keadaan akan terjadi atau tidak.
IAI
Sangat penting bagi pelaku bisnis untuk mengenal jenis risiko. Meskipun kita sudah membuat
prediksi atau harapan namun keadaan bisa saja berubah menjadi lebih baik atau lebih buruk dari
yang diprediksikan maka pada umumnya risiko yang dihadapi bisa menjadi risiko yang baik bisa
juga menjadi risiko yang buruk. Risiko yang baik (upside risk) merupakan risiko yang memberikan
peluang (opportunity) sehingga perlu untuk dieksploitasi, sedangkan risiko yang buruk (downside
risk) adalah risiko yang menimbulkan ancaman (threat) sehingga harus dimitigasi/dihilangkan.
Apabila dikaitkan dengan seberapa jauh risiko mempengaruhi kesuksesan dan pencapaian tujuan
suatu entitas bisnis maka dikenal adanya risiko murni (pure risk) dan risiko spekulatif (speculative
risk). Risiko murni digambarkan sebagai kemungkinan bahwa suatu keadaan akan memburuk
misalnya: risiko yang timbul karena bencana sehingga mengakibatkan kerusakan aset , risiko
hukum yang terjadi karena adanya kelalaian masalah legalitas sehingga berdampak buruk pada
perusahaan. Risiko spekulatif menggambarkan kemungkinan bahwa sesuatu bisa berjalan lebih
baik atau lebih buruk dari yang diprediksikan, misalnya: fluktuasi harga pasar ada kemungkinan
23