Page 5 - Sistem Informasi dan Pengendalian - Ikatan Akuntan Indonesia
P. 5

SISTEM INFORMASI
                 DAN PENGENDALIAN INTERNAL


                 Untuk memastikan relevansi CA dengan perkembangan ekosistem pelaporan keuangan di Indonesia, IAI
                 telah memutakhirkan  pathway dan silabus CA dengan menetapkan level foundation,  professional, dan
                 advance. Dalam rangka ketersediaan calon-calon Akuntan Profesional untuk mengisi perekonomian nasional,
                 IAI melakukan penyetaraan kompetensi bagi pemegang RNA dari asosiasi profesi akuntan yang diakui,
                 seperti halnya penyetaraan kompetensi yang diberikan bagi mahasiswa PPAk, mahasiswa S2 Akuntansi,
                 lulusan S3 Akuntansi, serta praktisi setara C-level.


                 Modul CA ini disusun sebagai salah satu referensi utama bagi calon peserta ujian CA, dengan komitmen
                 bahwa materi akan terus diperbarui mengikuti dinamika standar, industri, dan kebutuhan regulator. Sebagai
                 pelengkap, modul ini juga menyediakan latihan soal untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan serta
                 mensimulasikan penerapan pengendalian internal dalam situasi dan konteks nyata.
                     IAI WEB VERSION
                 Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam penyusunan modul
                 ini. Semoga modul ini menjadi sumber rujukan yang bermanfaat bagi para peserta ujian sertifikasi CA dalam
                 menapaki jenjang profesional yang unggul dan berdaya saing.





                                                                                        Jakarta, Desember 2025





                                                                                    Dr. Ardan Adiperdana, CA
                                                          Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia

















































                 iv                    Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10