Page 162 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 162
Db Aset Nonkas xxx
Kr Kas xxx
d. Pembelian objek ijarah secara bertahap, maka penyewa mengakui aset sebesar
biaya perolehan objek ijarah yang ia terima
Db Aset Nonkas xxx
Kr Kas xxx
Kr Utang xxx
4. Jika entitas menyewakan kembali aset yang ia sewa, maka ia harus
menerapkan perlakuan akuntansi untuk pemilk dan penyewa.
C. PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN IJARAH
Penyajian ijarah mengenai pendapatan adalah bahwa pendapatan ijarah disajikan
dalam nilai neto setelah dikurangi beban-beban terkait, misalnya beban penyusutan,
beban pemeliharaan dan perbaikan, serta beban lainnya. PSAK 107: Akuntansi
Ijarah juga menjelaskan tentang bagaimana ijarah diungkapkan dalam laporan
keuangan, yaitu :
1. Pemilik mengungkapakan dalam laporan keuangan terkait transaksi ijarah
dan IMBT, tetapi tidak terbatas pada :
a. Penjelasan umum isi akad yang signifikan yang meliputi tetapi tidak
terbatas pada keberadaan wa’ad pengalihan kepemilikan dan
mekanisme yang digunakan, pembatasan dalam penggunaan aset ijarah,
dan agunan yang digunakan
b. Nilai perolehan dan akumulasi penyusutan atau amortisasi untuk setiap
kelompok aset ijarah
c. Keberadaan transaksi jual dan ijarah
2. Penyewa mengungkapkan dalam laporan keuangan terkait transaksi ijarah
dan IMBT, tetapi tidak terbatas pada :
a. Penjelasan umum isi akad yang signifikan mengenai total pembayaran,
keberadaan wa’ad pemilik untuk pengalihan dan mekanisme yang
digunakan, pembatasan dalam ijarah, serta agunan yang digunakan
155 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH