Page 161 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 161
Sedangkan bagian objek ijarah yang tidak dibeli penyewa diakui sebagai aset
tidak lancar/lancar sesuai tujuan penggunaan aset tersebut
Db Aset lancar/tidak lancar xxx
Db Akumulasi penyusutan xxx
Kr Aset Ijarah xxx
(2) AKUNTANSI UNTUK PENYEWA
1. Beban Sewa diakui selama masa akad pada saat manfaat aset telah diterima.
Pengakuan diukur sebesar jumlah yang harus dibayar atas manfaat yang telah
diterima.
Db Beban sewa xxx
Kr Kas/Utang xxx
2. Biaya pemeliharaan objek ijarah yang telah disepakati bersama disaat akad
menjadi tanggungan penyewa dan diakui sebagai beban pada saat terjadinya.
Db Beban Pemeliharaan Ijarah xxx
Kr Kas/Utang/Perlengkapan xxx
Jika dibayarkan terlebih dahulu
Db Piutang xxx
Kr Kas/Utang/Perlengkapan xxx
3. Perpindahan Kepemilikan, dalam IMBT dapat dilakukan dengan cara
a. Hibah, penyewa mengakui aset dan keuntungan sebesar nilai wajar objek ijarah
yang diterima
Db Aset Nonkas xxx
Kr Keuntungan xxx
b. Pembelian sebelum masa akad berakhir, maka penyewa mengakui aset sebesar
pembayaran sisa cicilan sewa atau nilai yang disepakati
Db Aset Nonkas xxx
Kr Kas xxx
c Pembelian setelah akad berakhir, maka penyewa mengakui aset sebesar
pembayaran yang disepakati
154 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH