Page 160 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 160
5. Perpindahan Kepemilikan Objek Ijarah dalam IMBT dapat dilakukan dengan
cara :
a. Hibah, jumlah tercatat objek ijarah diakui sebagai beban
Db Beban Ijarah xxx
Db Akumulasi Penyusutan xxx
Kr Aset Ijarah xxx
b. Penjualan sebelum akad berakhir, sejumlah sisa cicilan sewa atau jumlah yang
disepakati. Selisih harga jual dengan jumlah tercatat diakui sebagai keuntungan
atau kerugian.
Db Kas/Piutang xxx
Db Akumulasi Penyusutan xxx
Db Kerugian* xxx
Kr Aset Ijarah xxx
Kr Keuntungan* xxx
*) Nilai buku > Nilai jual = rugi
*)Nilai buku < Nilai jual = untung
c Penjualan setelah akad berakhir, selisih antara jumlah tercatat dengan harga jual
diakui sebagai keuntungan atau kerugian
Db Kas xxx
Db Kerugian xxx
Db Akumulasi penyusutan xxx
Kr Aset Ijarah xxx
Kr Keuntungan xxx
d. Penjualan objek ijarah secara bertahap, selisih antara harga jual dan jumlah
tercatat sebagian objek ijarah yang telah dijual sebagai keuntungan atau
kerugian.
Db Kas xxx
Db Kerugian xxx
Db Akumulasi penyusutan xxx
Kr Keuntungan xxx
Kr Aset Ijarah xxx
153 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH