Page 192 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
        P. 192
     6.   Jumlah pinjaman kepada dana tabarru’, jika ada.
                        7.   Tujuan, kebijakan, dan proses dalam pengelolaan risiko yang timbul dari akad
                             asuransi  syariah,  serta  metode  yang  digunakan  untuk  mengelola  risiko
                             tersebut.
                        8.   Informasi tentang risiko asuransi (baik sebelum dan sesudah mitigasi risiko
                             melalui reasuransi).
                        9.   Kebijakan  akuntansi  untuk  pengelolaan  dana  investasi  yang  berasal  dari
                             peserta.
                        10.  Rincian  jumlah  dana  investasi  berdasarkan  akad  yang  digunakan  dalam
                             pengumpulan dan pengelolaan dana investasi.
                        11.  Jenis penyisihan teknis dan dasar yang digunakan dalam penentuan jumlah
                             untuk  setiap  penyisihan  teknis  dan  perubahan  dasar  penentuan  yang
                             digunakan.
                        12.  Pihak yang menerima pengalihan saldo dana tabarru’ jika terjadi likuidasi
                             atas produk atau entitas pengelola.
                        13.  Jumlah yang dijadikan sebagai dasar penentuan alokasi surplus underwriting.
                        14.  Rincian aset dari dana tabarru’, dana investasi, dan entitas pengelola.
                        185 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
     	
