Page 192 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 192
6. Jumlah pinjaman kepada dana tabarru’, jika ada.
7. Tujuan, kebijakan, dan proses dalam pengelolaan risiko yang timbul dari akad
asuransi syariah, serta metode yang digunakan untuk mengelola risiko
tersebut.
8. Informasi tentang risiko asuransi (baik sebelum dan sesudah mitigasi risiko
melalui reasuransi).
9. Kebijakan akuntansi untuk pengelolaan dana investasi yang berasal dari
peserta.
10. Rincian jumlah dana investasi berdasarkan akad yang digunakan dalam
pengumpulan dan pengelolaan dana investasi.
11. Jenis penyisihan teknis dan dasar yang digunakan dalam penentuan jumlah
untuk setiap penyisihan teknis dan perubahan dasar penentuan yang
digunakan.
12. Pihak yang menerima pengalihan saldo dana tabarru’ jika terjadi likuidasi
atas produk atau entitas pengelola.
13. Jumlah yang dijadikan sebagai dasar penentuan alokasi surplus underwriting.
14. Rincian aset dari dana tabarru’, dana investasi, dan entitas pengelola.
185 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH