Page 231 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 231
Untuk sukuk yang diukur pada nilai wajar (baik nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain maupun nilai wajar melalui laba rugi), hierarki nilai wajar yang
digunakan adalah:
1. Level 1, yaitu koutasi harga di pasar aktif;
2. Level 2, yaitu input yang dapat diobservasi selain kuotasi harga di pasar aktif.
Bagi investor yang bukan lembaga keuangan, sukuk disajikan di aset lancar atau
aset tidak lancar berdasarkan sifatnya. Aset lancar adalah suatu aset yang entitas
perkirakan akan merealisasikannya, atau bermaksud untuk menjual atau
menggunakannya dalam siklus operasi normal; untuk tujuan diperdagangkan;
memperkirakan akan merealisasikan aset dalam jangka waktu dua belas bulan
setelah periode pelaporan; atau kas atau setara kas, kecuali dibatasi pertukaran atau
penggunaannya untuk menyelesaikan liabilitas sekurang-kurangnya dua belas
bulan setelah periode pelaporan.
Secara praktis, investor akan menyajikan sukuk sebagai berikut:
Klasifikasi Aset Lancar Aset Tidak Lancar
Biaya perolehan diamortisasi √ √
Nilai wajar melalui √ √
penghasilan komprehensif lain
Nilai wajar melalui laba rugi √ -
Contoh 5
Pada 1 Januari 2018 entitas membeli seharga Rp105 miliar sukuk ijarah dengan
nilai nominal Rp100 miliar, tenor 5 tahun, dan kupon imbal hasil 10% per tahun
yang dibayar setiap tanggal 31 Desember. Entitas mengeluarkan biaya transaksi
sebesar Rp1 miliar. Kemudian, pada 31 Desember 2018 nilai wajar sukuk adalah
Rp107 miliar.
BIAYA PEROLEHAN DIAMORTISASI
1 Jan 2018 Db Sukuk ijarah – nominal Rp100
Db Sukuk ijarah – premium Rp5
Db Sukuk ijarah – biaya transaksi Rp1
Kr Kas dan setara kas Rp106
224 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH