Page 231 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 231

Untuk sukuk yang diukur pada nilai wajar (baik nilai wajar melalui penghasilan
                        komprehensif lain maupun nilai wajar melalui laba rugi), hierarki nilai wajar yang

                        digunakan adalah:
                        1.   Level 1, yaitu koutasi harga di pasar aktif;

                        2.   Level 2, yaitu input yang dapat diobservasi selain kuotasi harga di pasar aktif.


                        Bagi investor yang bukan lembaga keuangan, sukuk disajikan di aset lancar atau

                        aset tidak lancar berdasarkan sifatnya. Aset lancar adalah suatu aset yang entitas

                        perkirakan  akan  merealisasikannya,  atau  bermaksud  untuk  menjual  atau
                        menggunakannya  dalam  siklus  operasi  normal;  untuk  tujuan  diperdagangkan;

                        memperkirakan  akan  merealisasikan  aset  dalam  jangka  waktu  dua  belas  bulan
                        setelah periode pelaporan; atau kas atau setara kas, kecuali dibatasi pertukaran atau

                        penggunaannya  untuk  menyelesaikan  liabilitas  sekurang-kurangnya  dua  belas
                        bulan setelah periode pelaporan.

                        Secara praktis, investor akan menyajikan sukuk sebagai berikut:

                         Klasifikasi                          Aset Lancar         Aset Tidak Lancar
                         Biaya perolehan diamortisasi               √                      √
                         Nilai wajar melalui                        √                      √
                         penghasilan komprehensif lain
                         Nilai wajar melalui laba rugi              √                      -


                        Contoh 5

                        Pada 1 Januari 2018 entitas membeli seharga Rp105 miliar sukuk ijarah dengan
                        nilai nominal Rp100 miliar, tenor 5 tahun, dan kupon imbal hasil 10% per tahun

                        yang dibayar setiap tanggal 31 Desember. Entitas mengeluarkan biaya transaksi
                        sebesar Rp1 miliar. Kemudian, pada 31 Desember 2018 nilai wajar sukuk adalah

                        Rp107 miliar.


                         BIAYA PEROLEHAN DIAMORTISASI
                         1 Jan 2018      Db    Sukuk ijarah – nominal                  Rp100
                                         Db    Sukuk ijarah – premium                    Rp5
                                         Db    Sukuk ijarah – biaya transaksi            Rp1
                                         Kr    Kas dan setara kas                               Rp106




                        224 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
   226   227   228   229   230   231   232   233   234   235   236