Page 26 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 26

BAB 2

                                            LAPORAN KEUANGAN SYARIAH


                        PENDAHULUAN
                        Laporan keuangan  syariah diatur dalam PSAK 101 tentang Penyajian  Laporan

                        Keuangan Syariah, yang pertama kali diterbitkan pada 27 Juni 2007. Revisi pertama

                        pada 16 Desember 2011, kemudian berlanjut pada revisi kedua pada 15 Oktober
                        2014 dan terakhir pada 25 Mei 2016 mengalami penyesuaian sebagai dampak revisi

                        PSAK  108:  Akuntansi  Transaksi  Asuransi  Syariah  (DSAS,  2016).  Laporan

                        keuangan syariah adalah laporan keuangan yang diterbitkan oleh  entitas syariah
                        yang berorientasi laba dalam operasionalnya. Entitas syariah yang dimaksud adalah

                        entitas  yang  melaksanakan  transaksi  syariah  sebagai  kegiatan  usaha  yang
                        berdasarkan prinsip syariah dan dituangkan dalam anggaran dasar entitas tersebut

                        (DSAS, 2016; Nurhayati & Wasilah, 2015; Zaky & Khoir, 2017)



                        TUJUAN PEMBELAJARAN

                        Setelah mempelajari materi modul ini diharapkan peserta dapat:
                        1.   Menguasai  konsep  teoretis  secara  mendalam  tentang  karakteristik  laporan

                             keuangan syariah.
                        2.   Menguasai konsep teoretis secara mendalam tentang unsur laporan keuangan

                             entitas syariah (Bank Syariah, Entitas Asuransi Syariah, Amil Zakat/Infaq).

                        3.   Menyusun, menganalisis, dan menginterpretasi laporan keuangan berbagai
                             entitas syariah.

















                        19 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
   21   22   23   24   25   26   27   28   29   30   31