Page 31 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 31
syariah yang mengklasifikasikan beban berdasarkan fungsi mengungkapkan
informasi tambahan tentang sifat beban, termasuk beban penyusutan dan
amortisasi, dan beban imbalan kerja.
3. Hak Pihak Ketiga atas Bagi Hasil, adalah bagian bagi hasil pemilik dana atas
keuntungan dan kerugian hasil investasi bersama entitas syariah dalam suatu
periode Laporan Keuangan. Pos ini tidak bisa dikelompokkan sebagai beban
(ketika terjadi laba) atau pendapatan (ketika terjadi rugi).
Beberapa hal yang disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif adalah:
1. laba rugi;
2. total penghasilan komprehensif lain;
3. penghasilan komprehensif untuk periode berjalan, yaitu total laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain.
Adapun informasi yang disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif lainnya,
terklasifikasikan menjadi dua bagian, yaitu :
1. Bagian dari laba rugi, mencakup pos yang menyajikan jumlah:
a. pendapatan usaha;
b. bagi hasil untuk pemilik dana;
c. bagian laba rugi dari entitas asosiasi dan ventura bersama yang dicatat
dengan menggunakan metode ekuitas;
d. beban pajak;
1
e. jumlah tunggal untuk total operasi yang dihentikan
2. Bagian penghasilan komprehensif lain menyajikan pos-pos untuk jumlah
penghasilan komprehensif lain dalam periode berjalan, diklasifikasikan
2
berdasarkan sifat dan dikelompokkan sesuai dengan SAK:
a. tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi; dan
1 Secara detail dapat melihat lebih lanjut pada PSAK 58: Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual
dan Operasi yang Dihentikan
2 termasuk bagian penghasilan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan ventura bersama yang
dicatat menggunakan metode ekuitas
24 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH