Page 299 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 299

(b)  Rasio terkait Likuiditas Bank Syariah :

                        1.   Total Aset Likuid terhadap Total Aset


                                                                                            

                                                                                  
                        Keterangan :

                           Total aset likuid adalah total aset likuid primer dan aset likuid sekunder.

                           Aset  likuid  primer  adalah  aset  yang  sangat  likuid  untuk  memenuhi  kebutuhan
                            likuiditas atas penarikan dana pihak ketiga dan kewajiban jatuh tempo, yang terdiri

                            dari:

                        -    kas;
                        -    penempatan pada Bank Indonesia;

                        -    penempatan pada bank lain;
                        -    surat  berharga  kategori  tersedia  untuk  dijual  (Available  for  Sale/AFS)  atau

                             trading; dan
                        -    seluruh surat berharga pemerintah (government sukuk) kategori trading dan AFS

                             yang memiliki kualitas tinggi, diperdagangkan pada pasar aktif, dan memiliki

                             sisa jatuh waktu 1 tahun atau kurang.
                            Aset likuid sekunder adalah sejumlah aset likuid dengan kualitas lebih rendah

                             untuk  memenuhi  kebutuhan  likuiditas  atas  penarikan  dana  pihak  ketiga  dan

                             kewajiban jatuh tempo, yang terdiri dari:
                        -      surat  berharga  pemerintah  (government  sukuk)  kategori  trading  dan  AFS

                               dengan kualitas baik, diperdagangkan pada pasar aktif, dan memiliki sisa jatuh
                               waktu lebih dari 1 tahun tapi kurang dari 5 tahun;

                        -      surat berharga pemerintah (government sukuk) kategori HTM dan memiliki sisa
                               jatuh waktu sampai dengan 1 tahun; dan

                        -      surat berharga pemerintah (government sukuk) kategori trading dan AFS dan

                               memiliki sisa jatuh waktu lebih dari 5 tahun, dengan nilai haircut 25%.








                        292 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
   294   295   296   297   298   299   300   301   302   303   304