Page 295 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 295
1. signifikansi atau materialitas pangsa perusahaan anak terhadap bank umum
syariah secara konsolidasi; dan/atau
2. permasalahan permodalan pada Perusahaan Anak yang berpengaruh secara
signifikan terhadap permodalan secara konsolidasi.
Bagi bank umum syariah yang melakukan penilaian tingkat kesehatan bank secara
konsolidasi maka:
1. mekanisme penetapan peringkat setiap faktor penilaian dan penetapan peringkat
komposit Tingkat Kesehatan Bank secara konsolidasi; dan
2. pengkategorian peringkat setiap faktor penilaian dan peringkat komposit secara
konsolidasi, wajib mengacu pada mekanisme penetapan dan pengkategorian
peringkat Bank secara individual.
(3) TINDAK LANJUT HASIL PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN BANK
Dalam hal hasil penilaian tingkat kesehatan bank yang dilakukan oleh Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) dan/atau hasil self assessment oleh Bank terdapat:
1. Peringkat faktor tingkat kesehatan bank yang ditetapkan dengan peringkat 4 atau
peringkat 5;
2. Peringkat komposit tingkat kesehatan bank yang ditetapkan dengan peringkat 4
atau peringkat 5; dan/atau
3. Peringkat komposit tingkat kesehatan bank yang ditetapkan dengan peringkat 3,
namun terdapat permasalahan signifikan yang perlu diatasi agar tidak mengganggu
kelangsungan usaha Bank, maka Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau pemegang
saham pengendali Bank wajib menyampaikan rencana tindak (action plan) kepada
Otoritas Jasa Keuangan.
288 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH