Page 114 - Modul CGAA Daerah
P. 114

3.   PPK  BPKAD  mencatat  dalam  Buku  Jurnal  Finansial  dan  jurnal

                             anggaranberdasar bukti transfer yang diterima dari BUD;

                        4.   Buku Jurnal selanjutnya diposting ke dalam Buku Besar sesuai dengan kode

                             rekening obyek berkenaan;

                        5.   Buku  Besar  dipergunakan  sebagai  dasar  penyusunan  laporan  Keuangan

                             PPKD;

                        6.   PPK BPKAD juga mencatat rincian obyek pengeluaran  yang telah dicatat

                             dalam buku jurnal ke dalam buku besar pembantu berdasar bukti transfer;

                        7.   Ilustrasi Jurnal Finansial Penerbitan SP2D-LS Belanja tidak Langsung Non
                             Belanja Pegawai dapat dilihat pada jurnal dibawah ini:
                           WEB VERSION

                        8.   SKPKD  menerbitkan  SP2D  berdasarkan  SPM  LS  Belanja  tidak  langsung
                                                  IAI
                             yang  diajukan  oleh  SKPD.  Pada  saat  SP2D  terbit  maka  fungsi  akuntansi

                             menjurnal:

                        Jurnal finansial


                          (Db)         R/K SKPD                         XXX

                          (Kr)         Kas di Kas Daerah                           XXX



                        3)   Prosedur Pengeluaran Kas dari Pembiayaan


                        1.   PPK BPKAD menerima Lapran Posisi Kas Harian beserta bukti transfer dari
                             BUD;


                        2.   PPK  BPKAD  menidentifikasi  pengeluaran  kas  yang  digunakan  untuk
                             pengeluaran  pembiayaan.  Pengeluaran  Pembiayaan  dapat  berupa

                             pembentukan  dana  cadangan,  penyertaan  modal  (investasi)  pemerintah
                             daerah, pembayaran pokok utang atau untuk pemberian pinjaman daerah;


                        3.   PPK  BPKAD  mencatat  dalam  Buku  Jurnal  Finansial  dan  jurnal  anggaran
                             berdasar bukti transfer yang diterima dari BUD;


                        4.   Buku Jurnal selanjutnya diposting ke dalam Buku Besar sesuai dengan kode
                             rekening obyek berkenaan;

                        5.   Buku  Besar  dipergunakan  sebagai  dasar  penyusunan  laporan  Keuangan






                                                   halaman 107 dari 196
   109   110   111   112   113   114   115   116   117   118   119