Page 119 - Modul CGAA Daerah
P. 119
b. Penerimaan aset tetap/barang milik daerah tanpa konsekuensi
kas merupakan perolehan aset tetap akibat adanya tukar
menukar (ruilslaag) dengan pihak ketiga
Jurnal finansial
(Db) Aset Tetap (yang diterima) XXX
(Db) Akumulasi Penyusutan (aset yang diserahkan) XXX
(Kr) Surplus/defisit tukar menukar aset tetap XXX
WEB VERSION
3) Prosedur Akuntansi Pengurangan Aset
1. Berdasarkan bukti pendukung, PPK BPKAD mencatat ke dalam Buku
IAI
Jurnal Finansial;
2. Buku Jurnal Finansial selanjutnya diposting ke dalam buku besar sesuai
dengan kode rekening berkenaan;
3. Buku Besar dipergunakan sebagai dasar penyusunan Laporan
Keuangan PPKD;
4. PPK BPKAD mencatat rincian obyek berkenaan yang telah dicatat
dalam buku jurnal ke dalam buku besar pembantu berdasar bukti
memorial;
5. Ilustrasi Jurnal Pengurangan Aset berupa pemberian hibah kepada
pihak ketiga:
Jurnal finansial
(Db) Ekiutas XXX
(Db) Akumulasi Penyusutan XXX
(Kr) Aset Tetap XXX
4) Prosedur Akuntansi Koreksi Kesalahan
1. PPK BPKAD membuat Bukti Memorial atas transaksi atau kejadian
yang diakibatkan karena kesalahan pencatatan;
halaman 112 dari 196