Page 147 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 147
4. Tujuan Laporan Keuangan
Tujuan umum laporan keuangan adalah menyajikan informasi mengenai posisi
keuangan, realisasi anggaran, saldo anggaran lebih, arus kas, hasil operasi, dan
perubahan ekuitas suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam
membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya.
Secara spesifik, tujuan pelaporan keuangan pemerintah daerah adalah untuk
menyajikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan dan untuk
IAI WEB VERSION
menunjukkan akuntabilitas entitas pelaporan atas sumber daya yang dikelola, dengan:
1. Menyediakan informasi mengenai posisi sumber daya ekonomi, kewajiban, dan
ekuitas pemerintah daerah;
2. Menyediakan informasi mengenai perubahan posisi sumber daya ekonomi,
kewajiban, dan ekuitas pemerintah daerah;
3. Menyediakan informasi mengenai sumber, alokasi, dan penggunaan sumber
daya ekonomi;
4. Menyediakan informasi mengenai ketaatan realisasi terhadap anggaran yang
ditetapkan;
5. Menyediakan informasi mengenai cara entitas pelaporan mendanai aktivitasnya
dan memenuhi kebutuhan kasnya;
6. Menyediakan informasi mengenai potensi pemerintah daerah untuk membiayai
penyelenggaraan kegiatan pemerintahan; dan
7. Menyediakan informasi yang berguna untuk mengevaluasi kemampuan entitas
pelaporan dalam mendanai aktivitasnya.
Pelaporan keuangan juga menyajikan informasi bagi pengguna mengenai:
1. Indikasi sumber daya yang telah diperoleh dan digunakan sesuai dengan
anggaran; dan
2. Indikasi sumber daya yang diperoleh dan digunakan sesuai dengan ketentuan,
termasuk batas anggaran yang ditetapkan dalam APBD.
Untuk memenuhi tujuan umum ini, laporan keuangan menyediakan informasi
mengenai entitas pelaporan dalam hal:
1. Aset;
2. Kewajiban;
3. Ekuitas;
143