Page 151 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 151
keuangan; dan
7. Informasi lainnya yang diperlukan untuk penyajian yang wajar, yang tidak
disajikan dalam lembar muka laporan keuangan.
Catatan atas Laporan Keuangan disajikan secara sistematis. Setiap pos dalam
Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih,
Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan
Ekuitas harus mempunyai referensi silang dengan informasi terkait dalam
IAI WEB VERSION
Catatan atas Laporan Keuangan.
Didalam bagian penjelasan kebijakan akuntansi pada Catatan atas Laporan
Keuangan, diuraikan hal-hal sebagai berikut:
1. Dasar pengakuan dan pengukuran yang digunakan dalam penyusunan
laporan keuangan;
2. Kebijakan-kebijakan akuntansi yang berkaitan dengan Standar Akuntansi
Pemerintahan yang memerlukan pengaturan lebih rinci oleh entitas
pelaporan; dan
3. Setiap kebijakan akuntansi tertentu yang diperlukan untuk memahami
laporan keuangan.
Pengambilan keputusan ekonomi tidak dapat semata-mata didasarkan atas
informasi yang terdapat dalam laporan keuangan. Hal ini disebabkan laporan
keuangan memiliki keterbatasan, antara lain;
1. Bersifat historis. Menunjukkan bahwa pencatatan atas transaksi atau
peristiwa yang telah lampau akan terus dibawa dalam laporan keuangan,
hal ini berakibat pada pencatatan nilai aset non moneter bisa jadi berbeda
dengan nilai kini dari aset tersebut.
2. Bersifat umum. Baik dari sisi informasi maupun manfaat bagi pihak
pengguna. Biasanya informasi khususyang dibutuhkan oleh pihak tertentu
tidak dapat secara langsung dipenuhi dari laporan keuangan.
3. Tidak luput dari penggunaan berbagai pertimbangan dan taksiran.
4. Hanya melaporkan informasi yang bersifat material.
5. Bersifat konservatif dalam menghadapi ketidakpastian, apabila terdapat
beberapa kemungkinan yang tidak pasti dari penilaian suatu pos, maka
dipilih alternatif yang menghasilkan pendapatan bersih atau nilai aset yang
147