Page 216 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 216

3.   PPK  BPKAD  mencatat  dalam  buku  jurnal  finansial  dan  jurnal
                                anggaranberdasar bukti transfer yang diterima dari BUD;

                           4.   Buku Jurnal selanjutnya diposting ke dalam Buku Besar sesuai dengan
                                kode rekening obyek berkenaan;

                           5.   Buku Besar dipergunakan sebagai dasar penyusunan laporan Keuangan

                                PPKD;
                           6.   PPK BPKAD juga mencatat rincian obyek pengeluaran yang telah dicatat
                  IAI WEB VERSION
                                dalam buku jurnal ke dalam buku besar pembantu berdasar bukti transfer;
                           7.   Ilustrasi  Jurnal  Finansial  Penerbitan  SP2D-LS  Belanja  tidak  Langsung

                                Non Belanja Pegawai sebagai berikut:
                                SKPKD menerbitkan SP2D berdasarkan SPM LS Belanja tidak langsung

                                yang diajukan oleh SKPD. Pada saat SP2D terbit maka fungsi akuntansi

                                menjurnal:
                                Jurnal Finansial

                                 Db          R/K SKPD               Xxx

                                 Kr          Kas di Kas Daerah                        xxx


                           Uraian Sistem Akuntansi Prosedur Pengeluaran Kas dari Pembiayaan
                           1.   PPK BPKAD menerima Lapran Posisi Kas Harian beserta bukti transfer

                                dari BUD;
                           2.   PPK  BPKAD  menidentifikasi  pengeluaran  kas  yang  digunakan  untuk

                                pengeluaran  pembiayaan.  Pengeluaran  Pembiayaan  dapat  berupa

                                pembentukan  dana  cadangan,  penyertaan  modal  (investasi)  pemerintah
                                daerah, pembayaran pokok utang atau untuk pemberian pinjaman daerah;

                           3.   PPK BPKAD mencatat dalam buku jurnal finansial dan jurnal anggaran

                                berdasar bukti transfer yang diterima dari BUD;
                           4.   Buku Jurnal selanjutnya diposting ke dalam Buku Besar sesuai dengan

                                kode rekening obyek berkenaan;
                           5.   Buku Besar dipergunakan sebagai dasar penyusunan laporan Keuangan

                                PPKD;
                           6.   PPK BPKAD juga mencatat rincian obyek pengeluaran yang telah dicatat

                                dalam buku jurnal ke dalam buku besar pembantu berdasar bukti transfer;






                                                            212
   211   212   213   214   215   216   217   218   219   220   221