Page 183 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 183

Pengukuran
                            Belanja  diukur  berdasarkan  azas  bruto  dari  nilai  nominal  sesuai  dengan

                            SPM/SP2D  atau  dokumen  pengeluaran  negara  yang  dipersamakan  dan/atau
                            dokumen  pengesahan  belanja  yang  diterbitkan  oleh  Bendahara  Umum

                            Negara/Kuasa Bendahara Umum Negara.
                         IAI WEB VERSION

                            Penyajian dan Pengungkapan

                            Belanja disajikan dan diungkapkan dalam:
                            –     Laporan Realisasi Anggaran sebagai pengeluaran negara

                            –     Laporan Arus Kas Keluar kategori Aktivitas Operasi

                            –     Laporan Arus Kas Keluar kategori Aktivitas Investasi
                            –     Catatan  atas  Laporan  Keuangan  untuk  memudahkan  pengguna

                                  mendapatkan informasi.


                            c.    Transfer

                            Transfer  adalah  penerimaan/pengeluaran  uang  dari  suatu  entitas  pelaporan
                            dari/kepada entitas pelaporan lain, termasuk dana perimbangan, dana otonomi

                            khusus dan dana penyesuaian serta dana bagi hasil milik pemerintah daerah.
                            Transfer  keluar  adalah  pengeluaran  uang  dari  entitas  pelaporan  ke  entitas

                            pelaporan lain seperti pengeluaran dana perimbangan oleh pemerintah pusat.
                            Sesuai dengan sifatnya, terdapat dua kelompok transfer yaitu:

                            1.    Transfer Dana Bagi Hasil (DBH). Kelompok transfer ini mengacu pada

                                  hak  daerah  penghasil  yang  ditentukan  oleh  realisasi  pendapatan  yang
                                  diterima.

                            2.    Dana  Bagi  Hasil  dibagikan  kepada  entitas  yang  berhak  sesuai  hasil

                                  realisasi  pendapatan  jenis  tertentu  yang  diterima  pemerintah  dengan
                                  persentase tertentu berdasarkan peraturan perundang-undangan. Entitas

                                  yang  berhak  mendapatkan  DBH  ini  adalah  entitas  yang  menaungi
                                  wilayah tempat pendapatan dimaksud dihasilkkan dalam hal pendaptan

                                  perpajakan  dan  retribusi  serta  entitas  di  sekitar  wilayahnya  untuk
                                  pendapatan yang berasal dari sumber daya alam.









                                                               132
   178   179   180   181   182   183   184   185   186   187   188