Page 185 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 185
e. penjualan investasi permanen lainnya; dan
f. pencairan dana cadangan.
2. Pengeluaran Pembiayaan, terdiri dari :
a. pemberian pinjaman kepada pihak ketiga;
b. penyertaan modal pemerintah;
IAI WEB VERSION
c. pembayaran kembali pokok pinjaman dalam periode tahun
anggaran tertentu; dan
d. pembentukan dana cadangan.
Pengakuan
Penerimaan Pembiayaan diakui pada saat kas diterima pada Rekening Kas
Umum Negara atau pada saat terjadi pengesahan penerimaan pembiayaan oleh
Bendahara Umum Negara/Kuasa Bendahara Umum Negara.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan diakui pada saat dikeluarkan dari
Rekening Kas Umum Negara atau pada saat terjadi pengesahan pengeluaran
pembiayaan oleh Bendahara Umum Negara/Kuasa bendahara Umum Negara.
Pengukuran
Penerimaan dan pengeluaran pembiayaan dicatat sebesar nilai nominal.
Apabila penerimaan dan pengeluaran pembiayaan tersebut adalah bentuk mata
uang asing maka harus dijabarkan dan dinyatakan dalam mata uang rupiah.
Penjabaran mata uang asing menggunakan kurs tengah bank sentral pada
tanggal transaksi. Hal-hal yang diketahui dalam penggunaan kurs di
penerimaan pembiayaan meliputi:
1. Penerimaan/penarikan dalam mata uang asing yang langsung digunakan
untuk membayar dalam mata uang yang sarna dibukukan dengan kurs
tengah;
2. Penerimaan/penarikan dalam mata uang asing yang langsung untuk
membayar transaksi dalam rupiah dibukukan dengan kurs transaksi dari
BI/Bank Umum bersangkutan.
3. Penerimaan/penarikan dalam mata uang asing yang sesuai dengan
komitmennya dalam mata uang asing yang diterima dalam rekening
134

