Page 186 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 186

milik Bendahara Umum Negara dibukukan dengan .kurs tengah SI/Bank
                                  Umum bersangkutan;

                            4.    Penerimaan penarikan dalam rnata uang asing yang tidak sesuai dengan
                                  komitmennya  yang  diterima  dalam  rekening  milik  Bendahara  Umurn

                                  Negara dibukukan dengan kurs transaksi.
                         IAI WEB VERSION
                            Sedangkan  ketentuan  yang  terkait·dengan  penggunaan  kurs  di  pengeluaran
                            pembiayaan meliputi:

                            1.    Dalam hal tersedia dana dalam mata uang asing yang sarna dengan yang
                                  digunakan  dalam  transaksi,  maka  transaksi  dalam  mata  uang  asing

                                  tersebut  dicatat  dengan  menjabarkannya  ke  dalam  mata  uang  rupiah
                                  berdasarkan kurs tengah bank sentral pada tanggal transaksi.

                            2.    Dalam hal tidak tersedia dana dalam mata uang asing yang digunakan

                                  dalam transaksi  dan  mata  uang  asing  tersebut  dibeli  dengan  rupiah,
                                  maka transaksi dalam mata uang asing tersebut  dicatat dalam .rupiah

                                  berdasarkan kurs transaksi, yaitu sebesar rupiah yang digunakan untuk

                                  mernperoleh valuta asing tersebut.
                            3.    Dalam hal tidak tersedia dana dalam mata uang asing yang digunakan

                                  untuk bertransaksi dan  mata uang asing terse but dibeli dengan rnata
                                  uang asing lainnya, maka:

                                  a.   Transaksi mata uang asing ke mata uang asing lainnya dijabarkan
                                       dengan rnenggunakan kurs transaksi.

                                  b.   Transaksi dalam mata uang asing lainnya tersebut dicatat dalam

                                       rupiah berdasarkan kurs tengah bank sentral pada tanggal transaksi.
                                  c.   Penerimaan     dan    pengeluaran    pembiayaan     dilaksanakan

                                       berdasarkan  azas  bruto,  yaitu  dengan  membukukan  penerirnaan
                                       bruto,   dan    tidak   rnencatat   jumlah    netonya    (setelah

                                       dikompensasikan dengan pengeluaran).



                            Penyajian dan Pengungkapan
                            Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan disajikan dalam laporan

                            Realisasi  Anggaran  (LRA)  Laporan  Arus  Kas  (Aktivitas  Investasi  atau

                            Aktivitas Pendanaan) serta diungkapkan.





                                                               135
   181   182   183   184   185   186   187   188   189   190   191