Page 150 - Modul CGAE Pusat Level 2
P. 150

d.    Neraca  awal  tahun  berjalan  tingkat  Wilayah  harus  sama  dengan  neraca  Akhir
                           tingkat Wilayah Tahun Anggaran yang lalu dan sama dengan neraca Akhir tingkat

                           Eselon 1 Tahun Anggaran yang lalu.

                     e.    Apabila pada Eselon I ditemukan adanya perbedaan saldo pada Laporan Neraca

                           Audited tingkat wilayah, maka tingkat wilayah tersebut harus memperbaiki data
                           Neraca Audited-nya mengikuti saldo Neraca Audited yang dimiliki oleh Tingkat
                   IAI WEB VERSION
                           Eselon I.

                     f.    Neraca awal tahun berjalan tingkat Satker harus sama dengan neraca Akhir tingkat

                           Satker  Tahun  Anggaran  yang  lalu  dan  sama  dengan  neraca  Akhir  tingkat

                           Wilayah/Eselon 1 Tahun Anggaran yang lalu.

                     g.    Apabila pada Tingkat Wilayah ditemukan adanya perbedaan saldo pada Laporan
                           Neraca Audited tingkat satker, maka satker tersebut harus memperbaiki data Neraca

                           Audited-nya mengikuti saldo Neraca Audited yang dimiliki oleh Tingkat Wilayah.

                     Hal yang sering menjadi penyebab terjadinya perbedaan saldo awal antara tingkat bawah

                     dengan tingkat di atasnya adalah sebagai berikut:

                     1)    Terdapat perubahan data pada level bawah, namun tidak disampaikan ke tingkat di

                           atasnya.

                     2)   Terdapat perubahan yang dilakukan oleh tingkat atas, namun tidak disampaikan ke

                          tingkat yang di bawahnya.

                     Apabila terjadi sebagaimana angka 1) di atas, maka laporan keuangan tingkat bawahnya

                     harus  mengubah  laporan  tahun  lalu  menjadi  seperti  sebelum  ada  perubahan.  Dan
                     perubahan  yang  dilakukan  agar  dilakukan  kembali  sebagai  perubahan/koreksi  tahun

                     anggaran berjalan.

                     Apabila terjadi sebagaimana angka 2) diatas, maka laporan keuangan level  bawahnya

                     harus  mengubah  laporan  tahun  anggaran  lalu  menjadi  seperti  perbaikan  yang  telah
                     dilakukan level diatasnya.







                     Modul CGAE Level 2 Pusat                                                          145
   145   146   147   148   149   150   151   152   153   154   155