Page 61 - Modul CGAE Pusat Level 2
P. 61
Gambar 3.4 - Matriks Karakteristik Tingkat Maturitas Penyelenggaraan SPIP
IAI WEB VERSION
(Sumber: Peraturan BPKP No. 5 Tahun 2021)
3. Prosedur Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP
Prosedur penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP meliputi proses Penilaian Mandiri
(PM), Penjaminan Kualitas (PK) dan Evaluasi atas Hasil Penilaian Mandiri Maturitas
Penyelenggaraan SPIP. Peratuyran BPKP No. 5 Tahun 2021 menjadi standar penilaian
maturitas, meliputi prosedur PM dan PK oleh K/L/D dan Evaluasi oleh BPKP atas
hasil PM yang telah dilakukan PK. Prosedur tersebut dilakukan secara berurutan sesuai
dengan jadwal penilaian dan pelaksana kegiatan masing-masing. Prosedur ini dapat
dilihat pada Gambar 3.5 berikut:
Gambar 3.5 - Prosedur Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP
(Sumber: Peraturan BPKP No. 5 Tahun 2021)
Modul CGAE Level 2 Pusat 56