Berita IAI

PENGUMUMAN HASIL UJIAN SERTIFIKASI PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (USPSAK) PERIODE: 27-28 NOVEMBER 2023

04 Januari 2024 - Pengumuman Kelulusan Ujian


IAI mengucapkan selamat dan sukses kepada para lulusan Sertifikasi Penyataan Standar Akuntansi Keuangan (USPSAK) yang di selenggarakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada periode: 27-28 November 2023 Peserta yang telah lulus ini berhak menyandang sebutan CPSAK dari IAI.

Periode 27-28 November 2023 ini IAI Memberikan sebutan “CPSAK” kepada peserta yang telah lulus yaitu:

NO

NO. UJIAN

NO. ANGGOTA

NAMA PESERTA

KETERANGAN

1

AK/2023/158

22.015.307

ADE JONATHAN

LULUS

2

AK/2023/175

22.015.294

ANNIE

LULUS

3

AK/2023/161

22.015.251

FAIRUZ ALFASANA MUMTAZ

LULUS

4

AK/2021/41

28.000.492

FEKI WAHYU COLIMAH

LULUS

5

AK/2023/163

22.015.283

MHD. RIZKI FAJRAN

LULUS

6

AK/2023/156

22.015.252

PUTRI PERMATA JAYA

LULUS

7

AK/2023/165

22.015.258

PUTU AGASTYA PRADNYANTA MULIAWAN T

LULUS

8

AK/2021/48

28.000.496

RADITYO NUGRAHADI

LULUS

9

AK/2021/57

28.000.503

RANGGA GEMILANG

LULUS

10

AK/2023/169

22.015.302

REZA YUNANTO

LULUS

11

AK/2023/177

22.015.256

VINA ELFREDA

LULUS

12

AK/2023/167

22.015.284

YOSEF MORATUA HASIHOLAN

LULUS


Mengingat perkembangan pengetahuan, praktik, regulasi yang ada, peserta yang telah mendapatkan sebutan “CPSAK”, harus mempertahankan sertifikasi yang telah dimilikinya dengan memenuhi kewajiban, memelihara dan meningkatkan kompetensi melalui kegiatan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) serta menjaga keaktifan keanggotaan IAI sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan IAI. Pemegang CPSAK wajib memelihara kompetensi teknis melalui 10 SKP setiap tahun.

Selain itu, IAI memberikan apresiasi kepada lulusan US PSAK yang berminat mengikuti 7 (tujuh) mata ujian Chartered Accountant (CA), dengan mendapatkan pengecualian untuk mata ujian Pelaporan Korporat. Setelah lulus 7 (tujuh) mata ujian dan memenuhi persyaratan pengalaman praktik di bidang akuntansi sesuai ketentuan IAI, maka peserta berhak mendapat sebutan “CA”.