Page 14 - Modul CA Audit & Asurans IAI- Silabus 2019
P. 14
MODUL CHARTERED ACCOUNTANT
1.1.2 Jenis dari perikatan asurans
Jenis jenis perikatan asurans dapat berbagai macam selama masyarakat yang
menjadi penggunanya (intended users), menerimanya sebagai suatu perikatan yang
memberikan nilai bagi tingkat keyakinan. Secara formil, jenis jenis perikatan asuran
diatur dalam standar profesi (secara rinci dibahas pada bab tentang “Professional
Standard”). Berikut ini ikhtisarnya:
Assurance
Assurance Engagement Other than Historical Financial Information
Historical Financial Information Examination of Prospective Financial Statement
Audit: Reasonable assurance Assurance Report on Control
of Services Organization
Review: Limited Assurance Assurance Engagement on
Green House Statement
DOKUMEN
Assurance Engagement on Report on the Compilation
of Pro Forma Financial Statement Included in Prospectus
Gambar 2. Jenis dari Perikatan Asurans
IAI
1.1.3 Tingkat dari Asurans
International Audit and Assurance Standard Board (IAASB), yang dibentuk oleh
International Federation of Accountant (IFAC). IAASB merupakan badan independen
yang menyusun dan menerbitkan standar profesi bagi perikatan asurans. Badan ini
merumuskan dua tipe perikatan asurans. Masing – masing tipe digunakan sesuai
dengan kebutuhan dan tujuan tiap perikatan asurans:
a. Reasonable Assurance Engagement, yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia
sebagai Perikatan Keyakinan yang Memadai. Tujuan Perikatan Keyakinan yang
Memadai adalah untuk menurunkan resiko perikatan sampai dengan tingkat
yang rendah yang dapat diterima sesuai dengan kondisi sebagai basis untuk
suatu bentuk pernyataan positif dari kesimpulan praktisi.
b. Limited Assurance Engagement, yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia
sebagai Perikatan Keyakinan yang Terbatas . Tujuan Perikatan Keyakinan yang
Terbatas adalah untuk menurunkan resiko perikatan ketingkat yang dapat
diterima sesuai dengan kondisi perikatan. Akan tetapi karena sisa resiko
perikatan yang ada masih jauh lebih besar bila dibandingkan dengan resiko
Perikatan Keyakinan yang Memadai, maka bentuk pernyataan yang dapat
disusun adalah pernyataan negative dari kesimpulan praktisi.
4