Page 14 - Modul CA Audit & Asurans IAI- Silabus 2019
P. 14

MODUL CHARTERED ACCOUNTANT




                  1.1.2 Jenis dari perikatan asurans


                        Jenis  jenis  perikatan  asurans  dapat  berbagai  macam  selama  masyarakat  yang
                        menjadi penggunanya (intended users), menerimanya sebagai suatu perikatan yang
                        memberikan nilai bagi tingkat keyakinan. Secara formil, jenis jenis perikatan asuran
                        diatur dalam standar profesi (secara rinci dibahas pada bab tentang “Professional

                        Standard”). Berikut ini ikhtisarnya:


                                                 Assurance

                   Assurance Engagement                       Other than Historical Financial Information


                Historical Financial Information     Examination of Prospective Financial Statement

                      Audit: Reasonable assurance                      Assurance Report on Control
                                                                         of Services Organization

                     Review: Limited Assurance                          Assurance Engagement on
                                                                          Green House Statement
                               DOKUMEN
                                             Assurance Engagement on Report on the Compilation
                                           of Pro Forma Financial Statement Included in Prospectus


            Gambar 2. Jenis dari Perikatan Asurans
                                                     IAI



                  1.1.3 Tingkat dari Asurans
                        International  Audit  and  Assurance  Standard  Board  (IAASB),  yang  dibentuk  oleh
                        International  Federation of Accountant (IFAC). IAASB merupakan badan independen
                        yang menyusun dan menerbitkan standar profesi bagi perikatan asurans. Badan ini
                        merumuskan dua tipe perikatan asurans. Masing – masing tipe digunakan sesuai
                        dengan kebutuhan dan tujuan tiap perikatan asurans:
                        a.  Reasonable Assurance Engagement, yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia
                            sebagai Perikatan Keyakinan yang Memadai. Tujuan Perikatan Keyakinan yang

                            Memadai adalah untuk menurunkan resiko perikatan sampai dengan tingkat
                            yang rendah yang dapat diterima sesuai dengan kondisi sebagai basis untuk
                            suatu bentuk pernyataan positif dari kesimpulan praktisi.
                        b.  Limited Assurance Engagement, yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia
                            sebagai Perikatan Keyakinan yang Terbatas . Tujuan Perikatan Keyakinan yang
                            Terbatas  adalah  untuk  menurunkan  resiko  perikatan  ketingkat  yang  dapat
                            diterima  sesuai  dengan  kondisi  perikatan.  Akan  tetapi  karena  sisa  resiko
                            perikatan yang ada masih jauh lebih besar bila dibandingkan dengan resiko
                            Perikatan  Keyakinan  yang  Memadai,  maka  bentuk  pernyataan  yang  dapat
                            disusun adalah pernyataan negative dari kesimpulan praktisi.





     4
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19