Page 23 - Modul CA Audit & Asurans IAI- Silabus 2019
P. 23
AUDIT & ASURANS
B. Penilaian auditor atas pengendalian internal
Auditor disyaratkan untuk menilai sistem atas pengendalian internal sebagai
bagian dari penilaian risikonya, dan menentukan apakah ia meyakini bahwa
sistem tersebut mampu mencegah atau mendeteksi dan memperbaiki
kesalahan.
Apabila auditor menentukan bahwa sistem tersebut mampu, hal ini akan
memengaruhi cara ia melakukan audit, sebagaimana SA 315 menyaratkan
auditor untuk:
a. Memperoleh pemahaman atas pengendalian-pengendalian yang relevan
terhadap audit
b. Mengevaluasi rancangan pengendalian-pengendalian tersebut dan
c. Menentukan apakah pengendalian-pengendalian tersebut telah
diimplementasikan
Apabila pengujian atas pengendalian menunjukkan bahwa sistem tidak hanya
mampu untuk mencegah atau mendeteksi dan memperbaiki kesalahan, namun
sistem tersebut beroperasi secara efisien, auditor dapat menyimpulkan bahwa
DOKUMEN
sistem tangguh dan risiko bahwa laporan keuangan mengandung kesalahan
berkurang. Hal ini, pada akhirnya, akan mengurangi uji rinci yang dilakukan.
SA 330 menyaratkan auditor untuk menguji pengendalian apabila:
a. Auditor berencana untuk mengandalkan efektivitas operasi dari
IAI
pengendalian-pengendalian tersebut; atau
b. Hanya melakukan prosedur substantif tidak dapat memberikan bukti audit
yang cukup dan tepat.
C. Melaporkan defisiensi dalam pengendalian internal
SA 265 menetapkan bahwa auditor harus menentukan apakah pekerjaan audit
telah mengidentifikasi adanya defisiensi di dalam pengendalian internal.
Ketika, dalam pertimbangan auditor, defisiensi tersebut signifikan, hal itu harus
dikomunikasikan secara tertulis dan tepat waktu.
Defisiensi yang signifikan di dalam pengendalian internal merupakan salah
satu yang, dalam pertimbangan profesional auditor, cukup penting untuk
diperhatikan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola.
13