Page 23 - Modul CA Audit & Asurans IAI- Silabus 2019
P. 23

AUDIT & ASURANS




                           B.  Penilaian auditor atas pengendalian internal
                              Auditor disyaratkan untuk menilai sistem atas pengendalian internal sebagai
                              bagian dari penilaian risikonya, dan menentukan apakah ia meyakini bahwa
                              sistem  tersebut  mampu  mencegah  atau  mendeteksi  dan  memperbaiki
                              kesalahan.
                              Apabila  auditor  menentukan  bahwa  sistem  tersebut  mampu,  hal  ini  akan
                              memengaruhi  cara  ia  melakukan  audit,  sebagaimana  SA  315  menyaratkan
                              auditor untuk:
                              a.  Memperoleh  pemahaman  atas  pengendalian-pengendalian  yang  relevan
                                  terhadap audit
                              b.  Mengevaluasi rancangan pengendalian-pengendalian tersebut dan
                              c.  Menentukan      apakah     pengendalian-pengendalian      tersebut    telah
                                  diimplementasikan

                              Apabila pengujian atas pengendalian menunjukkan bahwa sistem tidak hanya
                              mampu untuk mencegah atau mendeteksi dan memperbaiki kesalahan, namun
                              sistem tersebut beroperasi secara efisien, auditor dapat menyimpulkan bahwa
                               DOKUMEN
                              sistem  tangguh  dan  risiko  bahwa  laporan  keuangan  mengandung  kesalahan
                              berkurang. Hal ini, pada akhirnya, akan mengurangi uji rinci yang dilakukan.


                              SA 330 menyaratkan auditor untuk menguji pengendalian apabila:
                              a.  Auditor  berencana  untuk  mengandalkan  efektivitas  operasi  dari
                                                     IAI
                                  pengendalian-pengendalian tersebut; atau
                              b.  Hanya melakukan prosedur substantif tidak dapat memberikan bukti audit
                                  yang cukup dan tepat.


                           C.  Melaporkan defisiensi dalam pengendalian internal
                              SA 265 menetapkan bahwa auditor harus menentukan apakah pekerjaan audit
                              telah  mengidentifikasi  adanya  defisiensi  di  dalam  pengendalian  internal.
                              Ketika, dalam pertimbangan auditor, defisiensi tersebut signifikan, hal itu harus
                              dikomunikasikan secara tertulis dan tepat waktu.
                              Defisiensi  yang  signifikan  di  dalam  pengendalian  internal  merupakan  salah

                              satu  yang,  dalam  pertimbangan  profesional  auditor,  cukup  penting  untuk
                              diperhatikan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola.





















                                                                                                                  13
   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28