Page 20 - Modul CA Audit & Asurans IAI- Silabus 2019
P. 20

MODUL CHARTERED ACCOUNTANT




                  1.2.2 Tanggung Jawab Penyedia Jasa Asurans
                        Ikhtisar
                        1.  Penyedia jasa asurans bertanggung jawab untuk:
                            a.  Melakukan jasa asurans sesuai dengan standar profesional dan etika
                            b.  Melakukan jasa asurans sesuai dengan ketentuan dari perikatan
                        2.  Dalam  kasus  audit  yang  diwajibkan  oleh  undang-undang,  auditor,  sebagai
                            tambahan,  bertanggung  jawab  untuk  Membentuk  sebuah  opini  yang
                            independen  mengenai  kebenaran  dan  kewajaran  dari  laporan  keuangan
                            tahunan
                        3.  Meskipun penyedia jasa asurans tidak menanggung tanggung jawab manajemen
                            seperti yang diuraikan sebelumnya, kebanyakan akan berdampak kuat terhadap
                            audit dan terutama penilaian risiko yang penyedia jasa asurans lakukan.


                        A.  Umum
                            Tanggung jawab dari penyedia jasa asurans eksternal ditentukan oleh:
                            a.  Persyaratan  dari  undang-undang  atau  peraturan  dimana  perikatan
                               DOKUMEN
                                dilaksanakan; dan/atau
                            b.  Ketentuan  dari  perikatan  untuk  penugasan,  yang  akan  menentukan  jasa
                                yang akan diberikan;
                            c.  Standar etika dan profesional;
                            d.  Standar pengendalian kualitas.
                                                     IAI

                        B.  Jasa Non-Asurans
                            Sebuah perusahaan yang ditugaskan oleh manajemen untuk memberikan jasa
                            non-asurans  tambahan  hanya  bertanggung  jawab  untuk  menyediakan  jasa
                            yang  secara  khusus  dinegosiasikan  dengan  manajemen.  Perikatan-perikatan
                            tersebut tidak membuat perusahaan mengambil tanggung jawab untuk aspek
                            apapun atas operasi atau prosedur perusahaan klien.
                            Sebagai  contoh,  sebuah  perusahaan  ditugaskan  untuk  melakukan  jasa
                            tambahan atas audit seperti:
                            a.  Membantu  perusahaan  klien  dengan  pemeliharaan  atas  catatan

                                akuntansinya
                            b.  Membantu perusahaan klien dengan menyiapkan informasi manajemen
                            c.  Menyusun laporan keuangan perusahaan klien
                            d.  Menyusun SPT perusahaan
                            Poin  kuncinya  yakni  bahwa  manajemen  mempertahankan  tanggung  jawab
                            secara  keseluruhan  untuk  semua  hal  tersebut;  perusahaan  penyedia  jasa
                            hanya  dipekerjakan  sebagai  sebuah  dukungan  terhadap  manajemen,  yang
                            memberikan bantuan keahliannya.









     10
   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25